Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kota Padang akan Buka Posko Pengaduan THR

Yose Hendra
05/4/2023 14:43
Kota Padang akan Buka Posko Pengaduan THR
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kedua kiri) meninjau Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).(ANTARA/FAUZAN)

DINASTenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang akan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Kepala Disnakerin Padang Dian Fakri mengatakan posko tersebut  dibuka untuk menampung pengaduan dari para pekerja terkait permasalahan pembayaran THR.

"Posko ini akan kita buka pada 12 April mendatang di Kantor Disnakerin Padang," ujar Dian, Rabu (5/4).

Baca juga: Bantul Buka Posko Pengaduan THR

Selain itu, para pekerja juga bisa melaporkan keluhan THR melalui laman poskothr.kemnaker.go.id dan nanti laporan yang masuk akan diteruskan ke Disnakerin Provinsi Sumbar untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Pemkab Musi Banyuasin Cairkan THR ASN dan Honorer pada 10 April THR

Dian mengatakan THR wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. "Kita tentu berharap semua perusahaan di Kota Padang dapat melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada para pekerjanya," kata Dian. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya