Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, sudah resmi mengganggarkan tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga honorer di wilayahnya.
Penjabat Bupati Apriyadi sudah menandatangani Peraturan Bupati Muba terkait pencairan THR untuk honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN.
"SK mengenai THR itu sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat. Insya Allah 10 April THR untuk honorer sudah diterima melalui OPD masing-masing," ungkap Apriyadi, Selasa (4/4).
Ia mengatakan, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN Maret. "Semuanya pencairannya akan beriringan, kemungkinan pada 10 April ke atas semuanya sudah menerima," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Zabidi merinci anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
"Semuanya sudah ditandatangani Bupati Muba. Insya Allah pada 10
April. Ini sebagai upaya agar semua pegawai baik ASN dan honorer bisa
menikmati Idul Fitri dengan menggunakan THR yang diberikan," pungkasnya. (N-2)
KABAR gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Pemerintah pusat memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR ASNÂ 2026 yang cair 6-15 Maret 2026
Menaker Yassierli pastikan THR 2026 tetap kena pajak PPh 21. Simak aturan tarif TER terbaru dan perbedaan ketentuan pajak THR antara buruh vs ASN di sini.
Dijelaskan Sumanto, ketiadaan komponen TPP dalam pemberian THR tahun ini menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
Berkaca dari tahun sebelumnya, Disnaker Kota Pekanbaru menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu.
Kewajiban membayarh tinjangan hari raya (THR) tidak hanya jatuh kepada perusahaan yang bergerak dibidang formal. Perusahaan di sektor informal yang memiliki pekerja tetap juga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved