Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, sudah resmi mengganggarkan tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga honorer di wilayahnya.
Penjabat Bupati Apriyadi sudah menandatangani Peraturan Bupati Muba terkait pencairan THR untuk honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN.
"SK mengenai THR itu sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat. Insya Allah 10 April THR untuk honorer sudah diterima melalui OPD masing-masing," ungkap Apriyadi, Selasa (4/4).
Ia mengatakan, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN Maret. "Semuanya pencairannya akan beriringan, kemungkinan pada 10 April ke atas semuanya sudah menerima," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Zabidi merinci anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
"Semuanya sudah ditandatangani Bupati Muba. Insya Allah pada 10
April. Ini sebagai upaya agar semua pegawai baik ASN dan honorer bisa
menikmati Idul Fitri dengan menggunakan THR yang diberikan," pungkasnya. (N-2)
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved