Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebuah patung Bunda Maria di Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup terpal pada Rabu, 22 Maret 2023. Penutupan itu dilakukan setelah patung yang ada di rumah warga itu sempat didatangi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Peristiwa itu viral di media sosial. Narasi dalam media sosial itu menyebut penutupan dilakukan usai didatangi ormas berbasis keagamaan atas dasar ketidaknyamanan. Penutupan tersebut juga dihadiri kepolisian. Setidaknya ada 5 anggota Polsek Lendah yang disebut hadir. Rumah Doa Sasana Adhi Rasa tersebut berdiri berdekatan dengan masjid.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengakui penutupan patung Bunda Maria dilakukan usai kehadiran anggota ormas. Menurut dia, penutupan patung tak dilakukan dalam tekanan.
Baca juga : Simak! Asal Usul Rabu Abu, Makna dan Pantangan Puasa
"Ada yang hadir di sana mengaku dari ormas memang. Tapi penyampaiannya menyampaikan masukan warga. Tidak ada tekanan untuk menutup patung Bunda Maria," kata Fajarini di Polres Kulon Progo, Kamis malam, 23 Maret 2023.
Ia menegaskan kedatangan ormas itu menyampaikan masukan dari warga. Meskipun, ia tak menyebut nama dan dari mana asal ormas itu. Ia menilai anggapan paksaan penutupan patung Bunda Maria dari publik, termasuk di media sosial, keliru.
Baca juga : Penutupan Tempat Hiburan pada Ramadan Gunakan Prinsip Spasial
"Apalagi menggunakan terpal sehingga ini (anggapan paksaan menutupi patung Bunda Maria) hal yang salah," ucapnya.
Penutupan patung tersebut dilakukan sehari sebelum memasuki bulan ramadan. Fajarini menolak apabila penutupan patung Bunda Maria dikaitkan dengan mendekati bulan ramadan.
"Itu asumsi. Dari pihak yang memiliki rumah doa pihak yang memesan terpal. Yang memesan terpal pemilik rumah doa yang domisili di Jakarta. Terpal dikirim ke Jogja dengan kereta," ucapnya
Ia menjamin situasi keamanan di lokasi kondusif. Ia meminta masyarakat tak terprovokasi viralnya kabar di media sosial.
Rumah doa tersebut merupakan milik Yacobus Sugiarto yang tinggal di Jakarta. Rumah doa itu ditempati warga bernama Sutarto. Setelah bertemu dengan kepolisian, FKUB, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, dan Polres Kulon Progo, Sutarto mengatakan penutupan patung Bunda Maria merupakan inisiatif kakaknya, Yacobus Sugiarto. Ia mengatakan penutupan patung tak ada unsur paksaan.
"Yang mana kakak saya membangun di situ belum selesai, masih penyelesaian administrasi. Untuk menyelesaikan segala sesuatunya, maka ditutup sementara. Tidak ada paksaan dari unsur manapun, itu atas inisiatif bapak Jacobus Sugiarto dari Jakarta," ujarnya. (Z-8)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved