Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PUPUK bersubsidi di Sumatra Selatan dipastikan dalam kondisi aman terkendali. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan secara langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI), selama beberapa hari belakang.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, PT Pupuk Indonesia melalui anak perusahaannya PT Pupuk Sriwidjaja telah memastikan stok pupuk subsidi aman, bahkan melebih jumlah ketentuan dari pemerintah.
"Di tiga gudang di lini III ketersediaan pupuk mencapai 8.992 ton atau melebihi ketentuan minimum stok yang ditetapkan pemerintah sebesar 6.500 ton," ujar Yeka, kemarin.
Adapun masing-masing rincian yaitu pupuk Urea sejumlah, 1500 ton, 1.778 ton dan 1.965 ton. Sementara untuk NPK yaitu 1.244 ton, 768 ton dan 1.740 ton.
Yeka berharap, ketersedian stok pupuk yang baik di Kabupaten Banyuasin itu juga terjadi di seluruh kabupaten lain di Sumsel.
Menurutnya, dari hasil pengecekan di gudang lini I dan II, stok Urea untuk sudah mencapai 35 ribu ton. Jumlah itu, kata dia, belum termasuk pada jumlah pupuk kemasan karung yang jika ditotal bisa mencapai 10 ribu ton.
"Jadi tidak perlu khawatir soal ketersediaan pupuk ini, saya yakin stok ini bisa terpenuhi di kabupaten lain," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh menambahkan, hingga saat ini, seluruh stok pupuk subsidi di wilayah kerjanya telah mencapai 126 ribu ton.
Untuk gudang wilayah lini I dan II, pupuk subsidi jenis Urea tersedia sebanyak 42 ribu ton dengan rincian 36 ribu ton dalam bentuk curah, dan sisanya kemasan karung 50 kilogram.
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa stok pupuk NPK di lini I tersedia 9.000 ton lebih, dan lini III memiliki stok 6.100 ton lebih.
"Kemudian untuk stok ketentuan hanya 2.900, sehingga kami memiliki stok mencapai 218 persen dan stok di wilayah kami telah melebihi ketentuan pemerintah. Dan juga stok siap untuk musim panen periode berikutnya," pungkasnya. (N-3)
Baca Juga: Pupuk Indonesia salurkan 1,42 juta ton pupuk bersubsidi hingga ...
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
SEORANG pria berinisial YKB, 36, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan gantung diri di ruangan driver gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Kanit Tipidter Polres Samosir Martin Aritonang kembali menegaskan, Polres Samosir akan melakukan pengawasan barang negara termasuk barang subsidi dan pidana lainnya yang ditimbulkan.
Penggagalan aktivitas penjualan pupuk susbsidi secara ilegal, berawal adanya informasi masyarakat, yang mengatakan ada aktivitas penjualan dua jenis pupuk , yang berasal dari luar daerah.
Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa ada beberapa pihak yang ingin Indonesia mengimpor beras di saat produksi beras yang saat ini sudah cukup tinggi.
Program yang telah digagas sejak 2021 ini merupakan salah satu wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam mendukung visi pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Selama satu dekade lebih, Pupuk Indonesia telah meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi konsumsi bahan baku pupuk nasional secara signifikan dengan beroperasinya sejumlah pabrik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved