Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyambut positif terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025, perubahan atas Perpres 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres terbaru ini mendorong transparansi dan penghematan industri pupuk nasional.
"Perubahan ini dalam Perpres 113/2025 memungkinkan penghematan yang nantinya dialokasikan untuk revitalisasi, serta menjaga harga tebus petani tetap terjangkau," demikian disampaikan oleh SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Asep Saepul Muslim dalam webinar bertajuk "Membedah Perpres Nomor 113 Tahun 2025 tetang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi" yang diselenggarakan Sinar Tani, Rabu (18/2/2026).
Pupuk Indonesia, tambahnya, saat ini memiliki lebih dari 20 pabrik pupuk yang usianya sudah di atas dua dasawarsa, sehingga perlu dilakukan revitalisasi. Asep pun menjelaskan, perubahan dalam Perpres 113/2025 diantaranya mekanisme penagihan pupuk bersubsidi yang semula berbasis biaya produksi menjadi marked to market, atau berbasis harga pasar. Perubahan ini mengharuskan industri pupuk, dalam hal ini Pupuk Indonesia untuk lebih efisien.
Perubahan berikutnya, tambahnya, pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan. Dengan perubahan ini, Pupuk Indonesia tidak perlu lagi menanggung beban bunga pembiayaan modal kerja.
"Pupuk Indonesia mendukung penerapan Perpres 113/2025. Ini menjadi komitmen perusahaan melanjutkan swasembada pangan nasional melalui ketersediaan pupuk," kata Asep.
Senada, Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi) Pupuk Bersubsidi di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Sry Pujiati yang juga menjadi narasumber menjelaskan perubahan mendasar di Perpres 113/2025 adalah skema pembayaran untuk pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi direalisasikan di awal, dan penghitungan dana subsidi pupuk berdasarkan nilai komersial dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau marked to market.
"Perubahan skema ini, tidak mengubah terkait penebusan ataupun tata kelola lain yang dilakukan oleh petani. Kami ingin menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi, dan pabrik bisa berproduksi dengan baik," ujarnya.
Ditambahkannya, alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Perpres 113/2025 juga berjalan dinamis. Artinya ketika ada alokasi pupuk di salah satu daerah terserap habis maka bisa dilakukan realokasi. Sementara realokasi disarankan dilaksanakan antar kecamatan terlebih dahulu sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
"Inilah diharapkan pengawalan pemantauan di daerah bisa tetap dilaksanakan. Sehingga jangan sampai pupuk tidak ada di lapangan,” tandas Sry.
Sementara itu, Pemerintah tahun ini mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton untuk sektor pertanian, dan sebesar 295.686 ton untuk perikanan. Adapun petani yang terinput dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebanyak 14.458.517 Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pembudidaya ikan yang tercatat dalam Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) sebanyak 101.678 NIK. Petani dan pembudidaya ikan inilah yang berhak menebus pupuk bersubsidi.
"Sampai dengan hari ini, dari alokasi 9,55 juta ton realisasi secara nasional masih 11,3 persen. Masih banyak alokasi pupuk, petani tidak perlu adanya kekhawatiran di lapangan," ungkapnya. (Z-2)
Petani di berbagai wilayah Provinsi Aceh tengah dilanda keresahan besar pada musim tanam padi rendengan, musim tanam utama yang sangat menentukan produksi pangan tahunan
Penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 665 ton sudah beroperasi sejak tahun 2020 hingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,5 miliar.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
PENYALURAN pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari pertama di 2026 langsung diserbu para petani.
Langkah tersebut dilakukan melalui strategi optimalisasi produksi, penguatan distribusi antar-wilayah, serta penyesuaian stok pupuk.
PT Pupuk Indonesia (Persero) melibatkan ribuan inovator dari dalam dan luar negeri untuk mendorong transformasi pertanian nasional melalui penyelenggaraan FertInnovation Challenge 2025.
Pupuk Indonesia dan Kemenko Pangan memantau pilot project i-Pubers di Sidrap untuk memastikan distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
PT Pupuk Indonesia melalui anak usahanya, PT Pupuk Kalimantan Timur, meresmikan proyek Revamping Ammonia Pabrik-2 sebagai bagian dari program revitalisasi industri pupuk nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved