Selasa 28 Februari 2023, 16:47 WIB

PN Palembang Vonis 20 Bulan Mantan Kades Pengemplang Dana Desa

Dwi Apriani | Nusantara
PN Palembang Vonis 20 Bulan Mantan Kades Pengemplang Dana Desa

MI/Dwi Apriani
Sidang vonis kasus korupsi mantan Kepala Desa Tanjung Menang di PN Palembang, Selasa (28/2)

 

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel Selasa (28/2) menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan penjara kepada Dardalena, mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Menang, Banyuasin, Sumsel. Dardalena dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp236.661.278.

Ketua Majelis Hakim, Sahlan Effendi menilai bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum. "Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Dardalena selama 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp236 juta," ujar Sahlan saat membacakan vonis.

Dalam pertimbangnya, majelis hakim menilai hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Setelah mendengarkan putusan tersebut, terdakwa dari layar monitor menyatakan menerima vonis dari majelis hakim. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Banyuasin, menuntut dua tahun penjara terdakwa Dardalena. (OL-15)

 

Baca Juga

Dok. Polres Demak

Polisi Demak Sita 40 Kg Bahan Peledak Petasan

👤Akhmad Safuan 🕔Selasa 28 Maret 2023, 12:15 WIB
Polres Demak berhasil menangkap empat penjual petasan dan menyita 40 kilogram (kg) bahan peledak pembuat...
MI/HO

Dirjen Bina Adwil Apresiasi Langkah Bupati Kubu Raya Lindungi Redkar dengan Asuransi

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 12:13 WIB
"Afirmasi kebijakan ini sangat simpatik, meskipun Redkar berjuang tanpa pamrih, kepedulian dari Pemerintah Daerah, seperti Pemkab Kubu...
MI/PALCE AMALO

BI NTT Siapkan Rp3,7 Triliun untuk Kebutuhan Hari Raya

👤Palce Amalo 🕔Selasa 28 Maret 2023, 11:29 WIB
Nominal uang yang disiapkan mencapai Rp3,78 triliun, dari proyeksi kebutuhan masyarakat sebesar Rp1,75...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya