Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SETELAH mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menetapkan seorang guru sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Tersangka berinisial AR, 38, warga Surabaya, Jawa Timur.
Tersangka merupakan guru di satu madrasah ibtidaiyah di wilayah Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Modusnya, tersangka membuat kuis buat muridnya. Satu per satu muridnya lolos dan menyisakan dua murid perempuan. Kedua murid ini kemudian dibawa tersangka ke gudang sekolah dengan alasan diberi pelajaran indera perasa.
"Modusnya dilakukan dengan cara dua murid ini di waktu pelajaran dibawa keluar. Kedua orang ini membawa hasduk (kain segitiga pelengkap seragam pramuka). Dua hasduk yang satu untuk menutup mata, yang satu untuk mengikat tangan. Selanjutnya korban atau anak-anak ini melakukan gerakan atau posisi yang diperintahkan oleh tersangka. Setelah tercapai tujuannya (mencabuli korban), ia kembali ke kelas seperti tidak terjadi masalah apapun," ungkap Ajun Komisaris Wardi Waluyo Kepala UPPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya.
Wardi mengatakan setelah kejadian dugaan pencabulan itu salah seorang murid yang menjadi korban enggan untuk berangkat ke sekolah. Orangtua korban kemudian berusaha mengorek keterangan dan korban menceritakan telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari gurunya. "Kemudian (orangtua korban) mendatangi sekolah, (sekolah) kurang respek. Kemudian besoknya datang bersama. Ternyata ada beberapa ibu dari anak-anak (para korban). Total (korban) ada tujuh. Selanjutnya di sana dilakukan mediasi, ternyata tidak ada titik temu. Dilanjut datang ke Polrestabes untuk membuat laporan," terang Wardi.
Tim penyidik dari UPPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi korban tujuh anak. Selain itu tim memeriksa kepala sekolahnya dan mengumpulkan barang bukti hingga penetapan guru itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan dilakukan penahanan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (OL-14)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
Bomber Persija, Marko Simic menjadi bintang kemenangan tim ibu kota melalui hattrick pada menit ke-26, 60, dan 90.
Persebaya melangkah ke final Piala Gubernur Jatim setelah mengalahkan Arema dengan skor 4-2 di Stadion Soepriadi, Blitar, Selasa (18/2).
Persebaya Surabaya sukses menjuarai Piala Gubernur Jatim 2020 setelah mengalahkan tim bertabur bintang, Persija Jakarta dengan skor meyakinkan 4-1 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo
Iwan Setiawan ialah sosok yang tak asing lagi bagi Persela. Dia sempat menangani Laskar Joko Tingkir pada Indonesia Super League (ISL) 2015.
Dalam pertandingan tersebut, Shin Tae-yong menurunkan sembilan pemain debutan Piala AFF.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved