Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Apeniel Sani mengeritik keras rencana pemindahan 4.212 ASN ke Empat DOB Papua untuk mengisi kebutuhan pemerintahan di Provinsi Baru. Hal tersebut dinilai terlalu berlebihan dan cenderung menimbulkan gejolak sosial baru karena tidak melihat ketersediaan ASN dari putra-putri asli Papua terlebih dahulu.
"Ini rencana sangat ngawur. Padahal anak-anak OAP ini banyak yang siap untuk diangkat atau dimutasi mengisi kebutuhan ASN yang ada di wilayah DOB. Mereka harus diutamakan dulu. Jadi pemerintah jangan bikin masalah baru lagi dengan import ASN dari luar Papua. Ini sangat berbahaya," ungkap Apeniel dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/2).
Menurut dia saat ini bahkan banyak sekali pegawai kontrak dari Orang Asli Papua yang siap diangkat sebagai ASN. Ketersediaan SDM menurut dia tidak ada masalah sejauh pemerintah memberi anak-anak Papua kesempatan.
"Tinggal niat dan kemauan pemerintah untuk berpihak pada mereka atau tidak. Di beberapa Kabupaten kami temukan ada banyak pegawai honor Orang Asli Papua yang nasibnya tidak jelas. Harusnya mereka diberi prioritas, bukan malah didatangkan dari luar," kata Apeniel.
Kader Partai Gerindra tersebut menegaskan tujuan adanya pemekaran adalah untuk memberdayakan Orang Asli Papua. Maka jika pemerintah membuat kebijakan sebaliknya maka sebenarnya tujuan DOB ini bukan memberdayakan tetapi malah menjajah.
Baca juga : Polresta Manado Gagalkan Peredaran 1.133 Butir Obat Thrihexyphenidyl
"Artinya kalau rencana ribuan ASN itu didrop ke Papua melalui mekanisme mutasi maka itu jelas bentuk penjajahan yang baru karena anak-anak Papua tersingkir di daerahnya sendiri. Ini sangat berbahaya," tukas Apeniel.
Dia berharap agar kebijakan ini dikaji ulang secara serius karena akibat isu perpindahan ribuan ASN ke DOB Papua ini timbul gejolak di masyarakat.
"Intinya masyarakat tolak. Bukan apa-apa, di Papua ini banyak SDM dari Orang Asli Papua yang siap. Jangan alasan karena kepangkatan, toh itu pemerintah bisa buat, tinggal diangkat untuk jabatan yang sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Apeniel juga menduga kebijakan ini hanya jalan pintas supaya Kemendagri tidak direpotkan dengan seleksi ASN.
"Kami titip agar tarik kembali kebijakan ini karena pasti membuat gejolak baru. Papua dengan DOB itu punya tujuan pemberdayaan anak-anak Papua. Maka beri mereka kesempatan," pungkasnya.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Kemendagri sedang membuat desain besar otonomi daerah. Nantinya akan dilihat berapa formasi ideal suatu daerah.
Anies-Muhaimin menjanjikan pembentukan dua Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat, yakni Bogor Barat dan Bogor Timur, bila memenangi Pilpres 2024.
Dikatakan Boy penempatan pegawai atau pejabat di lingkungan Provinsi DOB baru membuat warga asli Papua bingung dan bertanya-tanya
Tiga daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran dari provinsi induk Papua tersebut ialah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Usai RUU Papua Barat Disahkan, dipastikan Perppu Pemilu segera dibuat guna bisa menjadi dasar pelaksanaan pemilihan di empat daerah otonom baru di Papua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved