Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH segera memproses Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berkaca dari proses pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR RI.
Ma'ruf menjelaskan pemebentukan Papua Barat Daya ini ditunggu oleh pemerintah untuk dimasukan ke dalam Perppu Pemilu. Payung hukum itu akan menjadi dasar empat daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Kita ingin supaya ini (Pemilu 2024 diselenggarakan) bareng dengan tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat (Daya)," ujar Ma'ruf disela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11).
Baca juga: DPR Papua Butuh Payung Hukum terkait Status Anggota DPR Papua dari Dapil Provinsi Baru
Ma'ruf menambahkan pemekaran yang terjadi di Papua menjadi upaya pemerintah mempercepat kesejahteraan dan keamanan. Sebab, pelayanan masyarakat dinilai akan lebih maksimal.
"Kita harapkan pelayanannya akan lebih masif kepada masy itu dan itu kunci saya kira upaya percepatan untuk pembangunan Papua," ungkapnya.(OL-5)
Wapres juga meminta dilakukan pemetaan risiko bencana secara tepat dan valid.
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan semangat pada Timnas Indonesia yang akan berlaga melawan Timnas Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 19 Juni mendatang.
Presiden Jokowi akan menyaksikan laga antara Timnas Indonesia melawan Argentina
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para pemain tim U-23 Indonesia U-23 bermain penuh percaya diri melawan Korea Selatan dalam laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
"Sabar ya, nanti disiapkan, dipindah supaya lebih aman,"
Kemendagri sedang membuat desain besar otonomi daerah. Nantinya akan dilihat berapa formasi ideal suatu daerah.
Tiga daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran dari provinsi induk Papua tersebut ialah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Dikatakan Boy penempatan pegawai atau pejabat di lingkungan Provinsi DOB baru membuat warga asli Papua bingung dan bertanya-tanya
Hal tersebut dinilai terlalu berlebihan dan cenderung menimbulkan gejolak sosial baru karena tidak melihat ketersediaan ASN dari putra-putri asli Papua terlebih dahulu
ANGGOTA Fraksi Partai NasDem DPR RI Rico Sia meminta pimpinan DPR RI segera mengagendakan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Pasalnya rancangan undang-undang (RUU) atas DOB Papua Barat Daya itu, sejauh ini telah selesai dibahas oleh Komisi II DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved