Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan ibu kandung berinisial R, 26, warga Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak balita berusia 2 tahun.
Penganiayaan itu dilakukan dengan menggunaan pisau dan kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, mengatakan, kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak balita berumur 2 tahun yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial R telah melalui tahap pemeriksaan. Berdasarkan hasil alat bukti yang ada, R kini ditetapkan sebagai tersangka.
R dilaporkan sang suami atas kejadian yang menimpa anak mereka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berulang kali melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap anaknya yang berusia 2 tahun. Motifnya tidak lain karena tersangka emosi dan meluapkan sasaran kepada anak kandungnya sendiri, termasuk ketika menghadapi masalah mereka di keluarga, langsung emosi ketika anaknya rewel," kata Josner, Senin (13/2).
Baca juga: Dua Siswa SMP Terjebak Arus Deras Sungai Ciliwung Berhasil Dievakuasi
Diketahui, keluarga tersebut tinggal berempat dalam satu rumah. Anak sulung mereka yang berusia 11 merupakan anak tiri tersangka. R pun hanya melampiaskan emosi kepada anak kandungnya yang masih balita.
"Untuk korban masih dalam pendampingan sementara hingga telah ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya. Kasus penganiayaan dan penyiksaan tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri berusia 2 tahun tapi untuk anak satunya bukan anak kandungnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga Salopa telah terjadi penganiayaan seorang anak balita berusia 2 tahun dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Atas laporan tersebut, pihaknya pun langsung menelusurinya dan menemukan adanya bukti penganiayaan.
"Kami melakukan koordinasi dengan Pemdes dan Satgas KPAI di Kecamatan Salopa hingga ditelusurinya dan memang betul ada dugaan terjadi penganiayaan dilakukan beberapa hari lalu terhadap anak berusia 2 tahun. Kondisi korban mengalami luka di bagian jari manis sebelah kiri, ada luka tusuk di kepala dan ditemukan beberapa serpihan kaca di bagian wajahnya," katanya. (OL-16)
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved