Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KEPOLISIAN Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan ibu kandung berinisial R, 26, warga Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak balita berusia 2 tahun.
Penganiayaan itu dilakukan dengan menggunaan pisau dan kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, mengatakan, kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak balita berumur 2 tahun yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial R telah melalui tahap pemeriksaan. Berdasarkan hasil alat bukti yang ada, R kini ditetapkan sebagai tersangka.
R dilaporkan sang suami atas kejadian yang menimpa anak mereka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berulang kali melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap anaknya yang berusia 2 tahun. Motifnya tidak lain karena tersangka emosi dan meluapkan sasaran kepada anak kandungnya sendiri, termasuk ketika menghadapi masalah mereka di keluarga, langsung emosi ketika anaknya rewel," kata Josner, Senin (13/2).
Baca juga: Dua Siswa SMP Terjebak Arus Deras Sungai Ciliwung Berhasil Dievakuasi
Diketahui, keluarga tersebut tinggal berempat dalam satu rumah. Anak sulung mereka yang berusia 11 merupakan anak tiri tersangka. R pun hanya melampiaskan emosi kepada anak kandungnya yang masih balita.
"Untuk korban masih dalam pendampingan sementara hingga telah ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya. Kasus penganiayaan dan penyiksaan tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri berusia 2 tahun tapi untuk anak satunya bukan anak kandungnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga Salopa telah terjadi penganiayaan seorang anak balita berusia 2 tahun dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Atas laporan tersebut, pihaknya pun langsung menelusurinya dan menemukan adanya bukti penganiayaan.
"Kami melakukan koordinasi dengan Pemdes dan Satgas KPAI di Kecamatan Salopa hingga ditelusurinya dan memang betul ada dugaan terjadi penganiayaan dilakukan beberapa hari lalu terhadap anak berusia 2 tahun. Kondisi korban mengalami luka di bagian jari manis sebelah kiri, ada luka tusuk di kepala dan ditemukan beberapa serpihan kaca di bagian wajahnya," katanya. (OL-16)
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
langkah yang dilakukan sekarang masih belum memperbaikinya lantaran dari ribuan ruang kelas rusak masih menunggu kebijakan.
Kemiskinan di wilayahnya masih tinggi terutama kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 44.462 kepala keluarga. Sementara jumlah warga miskin tercatat 35.818 kepala keluarga.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved