Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI membuka pelaku penimbunan minyak goreng bersubsidi yakni sebuah toko di Pasar Weleri, Kabupaten Kendal, yang menyimpan sebanyak 19.548 liter (17,5 ton) Minyakita yang seharusnya sudah disalurkan.
Timbunan minyak goreng bersubsidi merk Minyakita menumpuk di sebuah gudang di Pasar Weleri, Kabupaten Kendal. Ribuan karton minyak goreng yang seharusnya sudah tersalurkan ke pasaran tampak tertata rapi dan diperkirakan sudah cukup lama tersimpan.
"Jumlah minyak goreng bersubsidi Minyakita tersimpan di gudang itu mencapai 19.548 liter atau 17,5 ton, sehingga terjadi kelangkaan di pasaran," kata Kepala Satgas Pangan juga Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo.
Sebelum dibongkar petugas Satgas Pangan Polda Jateng, lanjut Dwi, pemilik Toko Tegar Jaya (TJ) Weleri sempat menjual secara bertahap sebanyak 1.146 karton (13.000 liter), ketika terjadi kelangkaan di pasar dan harga Minyakita melambung.
"Pelaku sengaja menahan penjualan hingga harga melebihi HET," tambahnya.
Baca juga: Harga Minyakita Di Bengkulu Tembus Rp18 Ribu Per Liter
Berdasarkan penelusuran dan pengakuan pemilik toko TJ, ungkap Dwi, barang sebanyak itu dibeli dari PT Dagangan Karya Indonesia (DKI), Kabupaten Kendal, yang belum terdaftar sebagai distributor di Kendal tapi terdaftar di luar Jawa Tengah.
"Rencananya Minyakita tersebut akan disalurkan kepada warga dengan harga sesuai HET Rp14 ribu per liter, tapi jika pemilik menolak maka ada sanksi hukum," tuturnya.(OL-5)
Perubahan yang terjadi setelah petahana Dico Ganinduto dipindahkan dari Kendal ke Kota Semarang mempengaruhi dinamika politik di Kabupaten Kendal.
Langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat dan sesuai dengan perundang-undangan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Keputusan KPUD Kendal yang menolak berkas pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tidak bisa diubah, karena sudah benar mengacu Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU).
Bakal calon bupati Kendal Dico M Ganinduto memutuskan tidak melanjutkan upaya hukum. Ia pun gagal maju dalam Pikada 2024 di Kabupaten Kendal sebagai calon petahana.
Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kendal di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Jawa Tengah, berlangsung meriah.
PENIMBUNAN minyak goreng bersubsidi, Minyakita diduga dilakukan para pemodal besar.
HINGGA kini minyak goreng kemasan bersubsidi, Minyakita sulit didapat. Bahkan jikapun ada harganya di atas harga eceran tertinggi (HET).
MINYAK goreng kemasan bersubsidi merek Minyakita dipastikan kembali tersedia di Kota Bandung, Jawa Barat.
Minyakita yang merupakan minyak goreng subsidi pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter terus mengalir masuk ke pasar-pasar Palu, Sulawesi Tengah.
SETELAH sulit didapat dalam beberapa pekan terakhir, minyak goreng kemasan bersubsidi, Minyakita, kini membanjiri pasar-pasar di Kota Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved