Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ADE BOGEL, 37, tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian kepada anak kandungnya di Cimahi, Jawa Barat, terancam hukuman mati. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat 2, 3 dan 4 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Selain itu, pasal 44 ayat dua dan tiga undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Termasuk subsider pasal 340, 338, dan 351 ayat dua dan tiga KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, seumur hidup bahkan hukuman mati.
"Berdasarkan kontruksi hukum, penyidik bersepakat memakai pasal 340 kepada pelaku penganiayaan terhadap anak. Apalagi, tersangka melakukan kekerasan kepada anaknya beberapa kali," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2).
Dari keterangan tersangka maupun tetangga, jelas Kapolres, Ade Bogel beberapa kali melakukan tindak penganiayaan terhadap kedua anaknya. Namun penganiayaan yang dilakukan sebelumnya itu tidak separah hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Terkait, N istri tersangka yang merupakan ibu tiri korban, polisi masih menjadikannya sebagai saksi. Namun, kepolisian akan terus mendalami apakah ada kaitan keterlibatan kasus penyiksaan ini. Jika terdapat bukti kuat, N bisa ditetapkan tersangka.
"Kami masih mencari bukti lain terkait peran ibu tirinya. Ketika dianiaya, memang si ibu tiri ada, namun berdasarkan pemeriksaan, saya juga sempat bertanya langsung, dia juga dibawah kondisi dalam tekanan, tidak berani membantah dan menyanggah perilaku tersangka karena temperamen," jelasnya.
Di sisi lain, Ade Bogel, mengakui telah menyiksa anak kandungnya lantaran berkelakuan nakal. "Karena saya tidak ingin anak jadi nakal, pernah dibilangin baik-baik tapi dia enggak nurut," ucap Ade Bogel saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2).
Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah kontrakan Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara menewaskan anak perempuan berinisial AH, 10, dan kakaknya, AMN, 12, yang kini terpaksa harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa sadis itu dipicu kekesalan tersangka lantaran korban telah mengambil uang Rp450 ribu milik tersangka. (OL-15)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved