Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap empat pengguna narkotika. Keempatnya diancam hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun.
Para tersangka, tiga orang di antaranya warga Kabupaten Klaten dan satu warga Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap pada 3 dan 4 Februari 2023.
Wakapolres Kompol Tri Wahyuni mengungkapkan tiga tersangka, yakni Hendro, 41, Yudi, 43, dan Nadian, 25, ditangkap di Mojorejo, Bareng Lor, Klaten Tengah.
Baca juga: Polres Klaten Beri Bantuan Penanganan Stunting di Desa Karanganom
Sedangkan satu tersangka lainnya, Septi Aji Prabowo, 30, warga Cipayung, ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Sumberejo, Klaten Selatan.
"Tiga pengguna sabu ditangkap setelah petugas mendapat informasi bahwa di rumah Mojorejo diduga sering untuk transaksi narkoba," katanya, Selasa (7/2).
Didampingi KBO Satnarkoba Iptu Suyana, Wakapolres menjelaskan tiga tersangka, Hendro, Yudi, dan Nadian adalah pengguna narkotika jenis sabu.
Sedangkan tersangka Septi Aji Prabowo, pengguna tembakau sintetis atau gorila dengan barang bukti satu klip berisi tembakau sintentis 3,66 gram.
"Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun," tandasnya. (OL-1)
HARI Bhayangkara ke-79 di Polres Klaten, diperingati dengan upacara yang dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo AP.
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
Kepolisian Resor Klaten menebar 40 ribu benih ikan di Rawa Jombor, salah satu objek wisata air unggulan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/6).
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian Resor Klaten berhasil mengungkap kasus begal driver taksi online di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved