Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap empat pengguna narkotika. Keempatnya diancam hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun.
Para tersangka, tiga orang di antaranya warga Kabupaten Klaten dan satu warga Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap pada 3 dan 4 Februari 2023.
Wakapolres Kompol Tri Wahyuni mengungkapkan tiga tersangka, yakni Hendro, 41, Yudi, 43, dan Nadian, 25, ditangkap di Mojorejo, Bareng Lor, Klaten Tengah.
Baca juga: Polres Klaten Beri Bantuan Penanganan Stunting di Desa Karanganom
Sedangkan satu tersangka lainnya, Septi Aji Prabowo, 30, warga Cipayung, ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Sumberejo, Klaten Selatan.
"Tiga pengguna sabu ditangkap setelah petugas mendapat informasi bahwa di rumah Mojorejo diduga sering untuk transaksi narkoba," katanya, Selasa (7/2).
Didampingi KBO Satnarkoba Iptu Suyana, Wakapolres menjelaskan tiga tersangka, Hendro, Yudi, dan Nadian adalah pengguna narkotika jenis sabu.
Sedangkan tersangka Septi Aji Prabowo, pengguna tembakau sintetis atau gorila dengan barang bukti satu klip berisi tembakau sintentis 3,66 gram.
"Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun," tandasnya. (OL-1)
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebagai tindakan pencegahan gangguan ketertiban masyarakat
Pemberian penghargaan kepada Khoirudin Mustakim, peraih medali emas di Sea Games, sebagai wujud apresiasi Polres Klaten.
"Untuk membantu aktivitas Temon, kita berikan kursi roda baru sebagai pengganti kursi roda miliknya yang sudah rusak."
Tim operasional Satnarkoba Polres Klaten berhasil menangkap tiga pengedar
Ratusan botol miras yang disimpan di rumah tersangka itu diedarkan di Jogonalan dan sekitarnya.
Kapolres dan Wakapolres dinilai berhasil dalam penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi di Klaten.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved