Selasa 07 Februari 2023, 16:55 WIB

Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Seorang Pria Di Cimahi Jadi Tersangka

Depi Gunawan | Nusantara
Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Seorang Pria Di Cimahi Jadi Tersangka

DOK MI
Ilustrasi

 

SATRESKRIM Polres Cimahi, Jawa Barat menetapkan Ade Bogel, 37, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang anak kandungnya. Peristiwa penganiayaan yang berujung dengan kematian itu terjadi Senin (6/2).

Kasus yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu menewaskan anak perempuan tersangka, berinisial AH, 10. Sedangtkan kakak AH, AMN, 12, harus menjalani perawaran di rumah sakit akibat luka yang dialami.

"Kami menetapkan seorang sebagai tersangka yaitu orang tua kandung laki-laki dari korban. Sedangkan istrinya atau ibu tiri dari korban, saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, Selasa (7/2).

Penetapan status tersangka berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Penyidik pun telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pengungkapan, terang Aldi, tersangka ,mengaku penganiyaan dilakukan kare akesal kepada kedua anaknya yang telah mengambil uang miliknya sebesarRp450 ribu lalu dibagikan kepada teman-temannya untuk jajan. "Motif awal, tersangka kesal karena korban mengambil uang tanpa izin akhirnya ia emosi, marah sehingga mengenai korban mengakibatkan satu meninggal dunia, satu luka luka," ungkapnya.

Saat penganiayaan itu terjadi, Kapolres melanjutkan, tetangga tidak mendengar suara jeritan dari para korban namun sempat terdengar benturan badan dari rumah kontrakan tersangka. Lebih jauh, Ade menganiaya kedua anaknya dengan cara menendang dan memukul sebanyak 15 kali.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sebanyak 15 kali. Kakaknya ditendang dan dipukul sekitar 7 kali, yang meninggal inisial A," ucapnya.

Penyidik masih mendalami psikologi tersangka untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Termasuk memeriksa apakah sedang mabuk saat menganiaya termasuk memeriksa istri tiri tersangka terkait dugaan keterlibatan penganiayaan.

Selama ini Ade bekerja sebagai pengamen di Kota Bandung dan mengontrak di Cimahi. Kedua anaknya tidak bersekolah tapi tidak pernah diajak mengamen. "Korban tidak pernah ikut mengamen, tersangka yang mengajari kedua anaknya membaca dan menghitung di rumah," lanjutnya.

Ketua RT setempat, Wahyu Sujana menyatakan, Ade dan keluarganya memiliki sifat tertutup. Bahkan keberadaan mereka di wilayahnya tidak pernah diketahui aparat setempat. "Enggak ada laporan baik dari yang punya kontrakan maupun yang bersangkutan yang tinggal di sini," kata Wahyu.

Bahkan dirinya baru mengetahui keberadaan keluarga tersebut setelah paman korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami keponakannya. "Saya dengar mereka di sini baru 5-6 bulan ngontrak, mereka warga pendatang. Saya juga enggak tahu orangnya yang mana," kata Wahyu. (OL-15)

Baca Juga

Dok. BBKSDA

235 Hektare Kawasan Konservasi di Kalimantan Selatan Terbakar

👤Denny Susanto 🕔Senin 02 Oktober 2023, 06:55 WIB
Sedikitnya ada 235 hektare kawasan konservasi di Kalimantan Selatan yang terbakar dalam tiga bulan...
Antara/Basri Marzuki

Permintaan Bawang ke IKN Meningkat

👤M Taufan SP Bustan 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:55 WIB
“Kalau dulu sekali kirim bawang paling satu sampai dua ton. Sekarang sekali kirim bisa sampai lima ton,”...
Dok. G-Creasi

G-Creasi Adakan Workshop dan Lomba Fotografi di Kediri

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:02 WIB
Anwar menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan para anak muda di Kediri akan dunia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya