Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Cimahi, Jawa Barat menetapkan Ade Bogel, 37, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang anak kandungnya. Peristiwa penganiayaan yang berujung dengan kematian itu terjadi Senin (6/2).
Kasus yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu menewaskan anak perempuan tersangka, berinisial AH, 10. Sedangtkan kakak AH, AMN, 12, harus menjalani perawaran di rumah sakit akibat luka yang dialami.
"Kami menetapkan seorang sebagai tersangka yaitu orang tua kandung laki-laki dari korban. Sedangkan istrinya atau ibu tiri dari korban, saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, Selasa (7/2).
Penetapan status tersangka berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Penyidik pun telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pengungkapan, terang Aldi, tersangka ,mengaku penganiyaan dilakukan kare akesal kepada kedua anaknya yang telah mengambil uang miliknya sebesarRp450 ribu lalu dibagikan kepada teman-temannya untuk jajan. "Motif awal, tersangka kesal karena korban mengambil uang tanpa izin akhirnya ia emosi, marah sehingga mengenai korban mengakibatkan satu meninggal dunia, satu luka luka," ungkapnya.
Saat penganiayaan itu terjadi, Kapolres melanjutkan, tetangga tidak mendengar suara jeritan dari para korban namun sempat terdengar benturan badan dari rumah kontrakan tersangka. Lebih jauh, Ade menganiaya kedua anaknya dengan cara menendang dan memukul sebanyak 15 kali.
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sebanyak 15 kali. Kakaknya ditendang dan dipukul sekitar 7 kali, yang meninggal inisial A," ucapnya.
Penyidik masih mendalami psikologi tersangka untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Termasuk memeriksa apakah sedang mabuk saat menganiaya termasuk memeriksa istri tiri tersangka terkait dugaan keterlibatan penganiayaan.
Selama ini Ade bekerja sebagai pengamen di Kota Bandung dan mengontrak di Cimahi. Kedua anaknya tidak bersekolah tapi tidak pernah diajak mengamen. "Korban tidak pernah ikut mengamen, tersangka yang mengajari kedua anaknya membaca dan menghitung di rumah," lanjutnya.
Ketua RT setempat, Wahyu Sujana menyatakan, Ade dan keluarganya memiliki sifat tertutup. Bahkan keberadaan mereka di wilayahnya tidak pernah diketahui aparat setempat. "Enggak ada laporan baik dari yang punya kontrakan maupun yang bersangkutan yang tinggal di sini," kata Wahyu.
Bahkan dirinya baru mengetahui keberadaan keluarga tersebut setelah paman korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami keponakannya. "Saya dengar mereka di sini baru 5-6 bulan ngontrak, mereka warga pendatang. Saya juga enggak tahu orangnya yang mana," kata Wahyu. (OL-15)
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved