Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
JELANG acara puncak peringatan Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi sejumlah imbauan.
"Diimbau agar melaksanakan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH) pada 7 Februari 2023 dengan tanpa mengurangi hak-hak karyawan termasuk hak atas upahnya kecuali bagi yang memberikan pelayanan publik atau pelayanan dasar," kata Sekertaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, di Surabaya, Jumat (3/2).
SE tersebut ditujukan kepada sejumlah Direktur BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, perbankan dan sekolah yang berada di wilayah Aglomerasi Surabaya (Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kab/Kota Pasuruan, Kab/Kota Mojokerto dan Kab/Kota Malang).
SE tersebut juga mengimbau supaya setiap perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya secara WFO (work from office/bekerja dari kantor) pada Selasa (7/2) apabila ada keterlambatan imbas Satu Abad NU supaya tidak diberi sanksi dalam bentuk apapun.
Pemberlakukan WFH juga diterapkan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim yang berada di kawasan Aglomerasi Surabaya namun dengan beberapa ketentuan. "Tidak diperkenankan menonaktifkan alat komunikasi, melakukan pekerjaan kantor dari rumah atau keleluasaan lokasi kerja, tidak diperkenankan meninggalkan kota tempat tinggal kecuali tugas kedinasan, tetap melaksanakan presensi online pada aplikasi e-PRESENSI," jelas surat edaran itu.
Kemudian, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan baik SMA/SMK, SLB maupun MI, MTS dan MA dianjurkan untuk pembelajaran secara daring/online.
Untuk Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan RSUD yang berada di Aglomerasi Surabaya dapat mengatur mekanisme kerja sendiri dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan baik secara umum
maupun khusus. Namun untuk petugas teknis lapangan seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan perangkat daerah yang terlibat secara langsung pada rangkaian Harlah NU tetap melaksanakan tugas dengan WFO 100 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga memberlakukan WFH kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khusus petugas teknis lapangan seperti Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas teknis lainnya yang terlibat langsung pada rangkaian acara Satu Abad NU. (OL-15)
PULUHAN nelayan di wilayah Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengikuti lomba balap perahu ketinting atau perahu tradisional, yang diadakan di Sungai Porong.
kafe Kopi Mbah Jebres Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo memberikan makan gratis bagi pengunjung bernama Agus, khusus tanggal 17 Agustus 2025.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
BERAS murah yang dijual Polri bekerja sama dengan Bulog disambut warga dengan antusiasme yang tinggi.
Dwijo Prawiro saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo dan Heri Susanto menjabat Kepala Badan Perencanaan Pendapatan Daerah Sidoarjo.
Pesanan tidak hanya dari wilayah di Pulau Jawa, namun juga dari Kalimantan, NTB, Balikpapan, hingga Papua.
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke dua pesantren besar di Jawa Timur.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved