Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Cianjur, Jawa Barat, segera melimpah berkas pemeriksaan tersangka dugaan tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, ke kejaksaan. Langkah itu dilakukan setelah polisi menahan tersangka atas nama SGG.
"Kalau sudah dianggap lengkap, nanti kan prosesnya bisa P21. Tapi nunggu jaksa. Koordinasi dengan penuntut umum dulu," kata Kapolres Cianjur AKB Doni Hermawan kepada wartawan seusai meninjau pembongkaran tenda pengunjuk rasa, Selasa (31/1).
Kasus tabrak lari mahasiswi itu terjadi pada Jumat (20/1) di ruas Jalan Raya Bandung Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor menuju ke arah perkotaan Cianjur terjatuh.
Informasinya korban terlebih dulu menabrak bagian belakang sebuah angkutan kota. Di saat terjatuh itu dari lajur berlawanan atau dari arah Cianjur menuju ke Bandung muncul iring-iringan kendaraan yang ramai di media sosial disebut rombongan polisi yang akan menyelidiki kasus Wowon cs di Kecamatan Ciranjang.
Namun dari hasil penyelidikan polisi berdasarkan keterangan saksi saksi serta alat bukti berupa rekaman CCTV dan olah TKP, penabrak korban bukan iring-iringan kendaraan. Tapi kendaraan yang belakang diketahui berjenis sedan dengan merk Audy yang dikendarai tersangka.
Salah seorang saksi yang dimintai keterangan adalah N. Ia merupakan penumpang mobil Audy. N juga disebut-sebut sebagai istri pemilik mobil tersebut. Ditanya kemungkinan N akan dimintai keterangan kembali, Doni menegaskan sementara ini sudah cukup. "Sementara cukup," imbuh Doni.
Doni menegaskan belum ada kemungkinan tersangka lain dari kasus tersebut. Dalihnya, SGG merupakan tersangka tunggal. "Belum ada (kemungkinan tersangka lain). Karena ini pelaku tunggal, belum ada informasi atau saksi lain. (Penyidikan) terus berlanjut," pungkasnya.
Sementara itu tim kuasa hukum tersangka mengaku akan terus mendampingi kliennya. Namun, tim kuasa hukum tidak akan melakukan upaya penangguhan penahanan.
"Kalau ancaman hukumannya kurang dari lima tahun kita pasti akan melakukan penangguhan penahanan. Karena ini lebih dari lima tahun, sehingga tidak (melakukan upaya penangguhan penahanan)," kata salah seorang tim kuasa hukum, Anita Nasrullah. (OL-15)
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Dua kecelakaan laut terjadi di NTT (18/2). Seorang pemancing di Maumere ditemukan meninggal dunia, sementara tiga nelayan di Rote Ndao berhasil diselamatkan Tim SAR.
DINAS Perhubungan atau Dishub Karawang, Jawa Barat, berikut kronologi Dishub Karawang menutup akses ke jalan raya Tanggul Rawagabus setelah terjadi kecelakaan maut
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved