Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
POLISI berharap ada rekaman kamera pengintai (CCTV) yang lebih jelas soal kecelakaan di Cianjur, Jawa Barat. Rekaman yang dimiliki polisi saat ini tidak mengarah tepat di lokasi kecelakaan.
"Sejak awal lidik kami mencari CCTV yang menyorot TKP (tempat kejadian perkara), tetapi tidak ditemukan. Jika ada akan lebih baik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Januari 2023.
Tompo mengungkapkan isi rekaman CCTV yang dipegang polisi. Rekaman itu menunjukkan posisi iring-iringan mobil pengawalan. "Posisi mobil Audi berada di belakang rombongan atau bukan dalam rombongan," papar dia.
Tompo memastikan penetapan tersangka terhadap sopir Audi A8 Sugeng Guruh Gautama bukan berdasarkan rekaman CCTV itu. Rekaman tersebut hanya menjadi petunjuk polisi. "Bukti yang ada saat ini cukup untuk menetapkan pengemudi Audi hitam sebagai tersangka," jelas dia.
Tompo memerinci alat bukti tersebut, yakni keterangan saksi, pemeriksaan dengan analisis kecelakaan lalu lintas (TAA), dan pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Pemeriksaan dilakukan dengan Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polri dan olah TKP. "Semua merujuk ke mobil Audi, jadi sangat cukup," ucap dia.
Baca juga: Polda Jabar Fokus Kecelakaan Maut Cianjur, bukan Skandal Kompol D
Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, atas nama Selvi Amelia Nuraeni mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Kejadian nahas terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan di Cianjur menegaskan mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi itu melarikan diri, bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu sama-sama melintas di tempat kejadian. Akibat perbuatannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (OL-14)
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
KECELAKAAN lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan antara truk tronton dan kendaraan jenis Kopada (Koperasi Angkutan Daerah) di Desa Kalijambe ini mengakibatkan 11 orang meninggal.
Kepolisian Resor Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Jalan Katulampa, Kota Bogor, Sabtu (15/2), di Mako Polresta Bogor
Kecelakaan maut terjadi di gerbang Tol Ciawi pada Selasa (4/2) malam WIB. Delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka karena peristiwa tersebut.
Saat ini sang sopir Bendi Wijaya, 31 yang mengalami luka berat dalam insiden ini tengah menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
Tim gabungan dari berbagai elemen mulai menertibkan lapak pedagang dan lahan parkir di bahu jalan, Kamis (19/6).
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Jumlah pendaftar secara online pada hari pertama mencapai hampir 6.000 orang. Mereka mendaftar hampir bersamaan di berbagai sekolah berstatus negeri.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved