Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tak mengaitkan skandal perwira menengah berinisial Komisaris D dalam penyidikan kasus kecelakaan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni tewas. Polisi masih fokus dalam penyidikan kecelakaan dengan pihak-pihak yang terlibat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan itu. Di antara fokus itu, kata dia, menetapkan sopir mobil berjenis Audi bernama Sugeng Gumuruh sebagai tersangka. "Kami cuma fokus kasus laka (kecelakaan). Tidak ada info soal Kompol D," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/1).
Dalam kasus itu, menurutnya, sejauh ini baru Sugeng yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam berkendara berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan hanya pada sopir atau pengemudi kendaraan Audi A6," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro: Ada Hubungan Asmara Kompol D dengan Wanita di Mobil Audi A6
Selain Sugeng sebagai pengendara, mobil Audi A6 juga ditumpangi oleh perempuan berinisial N yang mengaku istri dari seorang anggota polisi. Namun, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa N merupakan perempuan yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D. Adapun perwira menengah itu merupakan polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan skandal antara Kompol D dan N merupakan pelanggaran berdasarkan Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kini Kompol D telah dilakukan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 21 hari di Polda Metro Jaya. "Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," ungkap Trunoyudo. (Ant/OL-14)
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
KECELAKAAN lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan antara truk tronton dan kendaraan jenis Kopada (Koperasi Angkutan Daerah) di Desa Kalijambe ini mengakibatkan 11 orang meninggal.
Kepolisian Resor Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Jalan Katulampa, Kota Bogor, Sabtu (15/2), di Mako Polresta Bogor
Kecelakaan maut terjadi di gerbang Tol Ciawi pada Selasa (4/2) malam WIB. Delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka karena peristiwa tersebut.
Saat ini sang sopir Bendi Wijaya, 31 yang mengalami luka berat dalam insiden ini tengah menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
Tim gabungan dari berbagai elemen mulai menertibkan lapak pedagang dan lahan parkir di bahu jalan, Kamis (19/6).
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Jumlah pendaftar secara online pada hari pertama mencapai hampir 6.000 orang. Mereka mendaftar hampir bersamaan di berbagai sekolah berstatus negeri.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved