Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan, Sumatera Utara siap mendalami dugaan pelanggaran aturan antimonopoli dalam tata niaga beras. Hal itu ditegaskan Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Medan, Kamis (26/1).
"Bila ada pihak-pihak yang mengetahui informasi adanya permainan mafia beras, misalnya dalam menahan pasokan, segera sampaikan ke kami," tegasnya, Kamis (26/1).
Dia memastikan setelah mendapat informasi dari masyarakat pihaknya akan segera melakukan pendalaman. Dan jika setelah didalami ditemukan indikasi kuat adanya praktik kartel disertai bukti yang cukup, dugaan itu akan dibawa masuk ke perkara inisiatif KPPU. Ridho menuturkan, pihaknya menyambut baik upaya Perum Bulog Divre Sumut yang telah menyalurkan beras sebanyak 2.710.260 ton. Beras itu disalurkan untuk menjaga Sabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Namun pihaknya justru mencermati kemunculan isu mafia beras di tengah kenaikan harga beras yang terjadi beberapa waktu terakhir. Dia melihat praktik kartel sangat mungkin terjadi pada tata niaga beras karena memiliki struktur pasar oligopoli dan dengan sifat harga yang inelastis.
Dia menguraikan, beras memiliki rantai distribusi yang cukup panjang. Mulai dari petani yang memproduksi gabah, kemudian dijual ke pengepul, lalu pengepul membawa gabah ke penggilingan.
Dari penggilingan, beras dibawa ke pedagang besar yang meneruskannya ke agen, sub-agen, retailer, hingga ke konsumen akhir. Dari rantai itu terdapat pelaku usaha yang memiliki peran lebih dominan, yakni penggilingan dan pedagang besar.
Penggilingan dan pedagang besar menguasai pembelian gabah dari petani dan menguasai penjualan ke konsumen akhir. Karena itu mereka berpotensi mengatur pasokan dan harga. Adapun harga beras bersifat inelastis, artinya berapapun kenaikan harga akan tetap diserap masyarakat karena menjadi kebutuhan pokok.
Menurut Ridho, pemerintah perlu membuat terobosan untuk memangkas rantai distribusi dan mengurangi posisi tawar pelaku usaha yang dominan di pasar. "Di samping mengoptimalkan peran Bulog, pemerintah juga dapat mendorong peran koperasi sebagai pengepul beras yang akan dapat meningkatkan posisi tawar petani," jelasnya. (OL-15)
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar pengusaha penjual beras menjual beras dengan standar yang berlaku.
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras mulai disalurkan pada Juli ini.
Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
Pada pertengahan Juni 2025, harga beras di beberapa pasar tradisional Kabupaten Deli Serdang naik hingga 3,4% dibanding bulan sebelumnya.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah sedang menggalakkan program ketahanan pangan, namun masih ada oknum mafia yang mencoba mempermainkan situasi.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan bantuan pangan beras untuk periode Juni-Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP).
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
PENYELIDIKAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved