Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA Organisasi anti korupsi yaitu Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) dan Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( Forkorindo) selaku partner menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi VI Gedung Nusantara I Senayan, pada Kamis (19/1) terkait Penjualan Lahan Bandara Hang Nadim oleh BP Batam kepada empat perusahaan guna membangun pergudangan dan property.
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi yang diketuai oleh Muhammad Agus Fajri menyampaikan bahwa ada empat perusahaan yang mendapatkan alokasi pembelian lahan bandara Hang Nadim diantaranya : PT Prima Propertindo Utama, PT Batam Prima Propertindo, PT Cakra Jaya Propertindo, dan PT Citra Tritunas Prakarsa.
Sesuai keputusan Menteri Perhubungan RI no 47 Tahun 2022 2022 tentang Rencana Induk Bandar Udara Hang Nadim yang dikeluarkan pada 9 Maret 2022 semua area kawasan bandara yang memiliki total seluas 1.762,700144 hektar itu tidak boleh dialihkan ke peruntukan lain, namun dalam hal ini BP Batam telah melanggar hukum.
“Penjualan ini diduga telah menyalahi hukum karena berada di kawasan zona keselamatan penerbangan,” kata Fajri
”Komisi VI DPR akan menindak-lanjuti masalah penjualan lahan di kawasan Bandara Hang Nadim, Batam, seperti yang disampaikan Perwakilan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Provinsi Kepulauan Riau, dan akan memanggil Kepala BP Batam dalam waktu dekat. Informasi yang disampaikan (GN-PK Kepri) kepada kami ini merupakan data penting untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” ujar Pimpinan Komisi VI, M Sarmuji, SE, MSi.
Dalam RDP disepakati, masalah hukum akan diproses lembaga penegak hukum. Peserta RDP sepakat untuk pengalokasian lahan yang tidak sesuai hukum bisa saja dibatalkan jika tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
”Apa yang disampaikan oleh GN-PK Kepri, dapat dipertimbangkan sebelum terjadi masalah yang lebih besar. Tetapi kami akan mempertimbangkan (masalah lahan di Bandara Hang Nadim) setelah mendapatkan keterangan yang cukup dari semua pihak. Semua akan dipertimbangkan, namun masalah korupsi akan dibahas oleh pihak yang berwenang, tetapi kami dapat mencium adanya aroma (korupsi) itu,” kata Ananta Wahana Anggota DPR RI Komisi VI. (OL-13)
Baca Juga: Tanggapi Berita Hoaks, BP Batam Jelaskan Pekerjaan Pavement ...
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Masa Nataru sebagai periode operasional krusial yang menuntut koordinasi lintas entitas.
Pembangunan Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diproyeksikan menjadi infrastruktur strategis yang tidak hanya memperkuat sistem pertahanan negara.
Puncak arus penumpang Natal diperkirakan terjadi pada Sabtu (20/12) dengan 9.746 penumpang.
InJourney Airports memperkirakan pergerakan penumpang pada periode Nataru ini akan mencapai sekitar 10 juta penumpang selama 21 hari.
Kasus Morowali merupakan contoh bagaimana lemahnya integrasi antarinstansi dapat menggerus kedaulatan udara.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved