Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Jember mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus tindakan asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh pondok pesantren berinisial Kiai FM terhadap santrinya.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia MUI Jember M Cholily di Jember, Jawa Timur, Kamis (19/1).
Selain itu, lanjut dia, pihak MUI juga mendukung Polres Jember dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan yakni santriwati terutama yang masih anak-anak dan pelapor.
"Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum," tuturnya.
Ia menjelaskan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi para tokoh penyelenggara pendidikan pesantren khususnya untuk menciptakan lingkungan yang terbaik dan ramah anak di ponpes.
Baca juga: Puting Beliung Terjang Bojonegoro, Belasan Rumah Rusak
"Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekali pun itu adalah santriwatinya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama," katanya.
Cholily mengatakan bahwa pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah nya, sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.
"Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horisontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif," ujarnya.
Menurutnya, pondok pesantren yang diasuh oleh Kiai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.
Sebelumnya, Polres Jember menahan Kiai FM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santrinya yang dilakukan di pondok pesantren Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. (Ant/OL-16)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember (BPBD) mencatat banjir meluas hingga 23 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kecamatan Panti dan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/2) malam, menyebabkan banjir bandang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus menggencarkan program Pasar Murah sebagai upaya konkret menekan fluktuasi harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sidomulyo Jember mampu memperluas skala bisnis hingga menembus pasar ekspor komoditas kopi
LAHAN pertanian seluas 1.046 hektare di sekitar Sungai Tanggung, Kabupaten Jember, dipastikan mendapat aliran air.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
RIFATUL Aliyah, perempuan, 42, warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo, divonis bersalah dalam perkara pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved