Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Kepulauan Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap Bupati Karimun.
Ahmad Iskandar dan Jaya Sainofi didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangi KPK guna meninjau laporan yang telah dibuat sejak 2018.
Dalam laporan tersebut, Bupati Karimun, AR, diduga menyuap seseorang berinisial YP sebesar Rp500 juta dalam kasus DAK dan DID APBN Tahun 2018 Kabupaten Karimun.
Kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara mengatakan kehadirannya ke lembaga antirasuah guna mendesak KPK agar segera menindak kasus tersebut.
"Ini memang ada perkara masa lalu. Perkara mengenai suap menyuap," kata Deolipa saat mendatangi Kantor KPK di Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Baca juga: Resmob Polres Flotim Tangkap Nakhoda Kapal Pengangkut BBM Ilegal
"Yang disuap ini adalah Yaya Purnomo sudah diputus bersalah oleh pengadilan (Tipikpor). Dia dihukum 9 tahun. Nah, yang menyuap diduga berdasarkan keputusan ini adalah Bupati Karimun, AR," kata Deolipa dalam keterangan pers, Kamis (19/1).
Deolipa menjelaskan pihaknya meminta KPK agar menindaklanjuti laporan kliennya. Sebab, laporan tersebut sudah diterima sejak 2018.
Dia menuturkan kliennya berupaya mencari keadilan dengan menanyakan kasus tersebut di KPK.
"Sudah 4 tahun. Kami mendesak KPK supaya cepat menangani persoalan ini. Sebab, ini kaitannya pejabat negara daerah yang bersih," jelasnya.
Selain itu, Deolipa menyebutkan nama Bupati Karimun, AR masuk dalam surat putusan pengadilan perkara gratifikasi terpidana YP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Jadi, memang sudah ada potensi indikasi kalau si AR jelas-jelas. Namun, kami masih menduga. Kami mendesak KPK memproses Bupati Karimun ini secara hukum," imbuhnya.
Adapun surat putusan tersebut terigister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan nomor 77/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST. (RO/OL-09)
Sebuah boat pancung berukuran sedang tenggelam di kawasan Outer Port Limit (OPL), Senin (6/1)). Insiden tersebut mengakibatkan tiga penumpang hilang.
Tiga warga negara India yang ditangkap pada Juli lalu sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu di perairan Karimun terancam hukuman mati.
Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Karimun telah memusnahkan sebanyak 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan 2.098 gram narkotika jenis sabu dan dua tersangka.
DELAPAN TPS di Kota Tanjungpinang akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 mendatang.
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memaparkan berbagai potensi investasi dan keunggulan kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, Karimun (BBK) dalam forum investasi yang digelar di Singapura.
ADA 11 capaian program strategis terhadap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved