Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Resort Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua anggota geng media sosial (medsos) yang melakukan tawuran hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia. Korban tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
"Kami menangkap dua orang dan dua lainnya masih dilakukan pengejaran," kata Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman saat merilis kasus itu di Mapolresta Cirebon, Jumat (6/1). Dua tersangka yang ditangkap berinisial GN, 17, dan RS, 17, terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Menurut ia, kedua tersangka masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Cirebon. Keduanya terbukti melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit serta memukul korban menggunakan stik golf.
Aksi tawuran dan penganiayaan itu terjadi pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Kasus itu bermula dari saling tantang
geng medsos dengan mengajak berduel secara acak.
"Permasalahan ini sepele berawal dari tantangan atau saling menantang antargeng di media sosial. Mereka mulai melakukan tantangan dari jam 11 malam sampai bertemu sekitar 05.00 WIB di daerah Talun, kemudian terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Selain kedua tersangka, polisi masih memburu dua pelaku lain yang terbukti melakukan penganiayaan. Identitas keduanya sudah diketahui polisi.
Arif mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksi tawuran antargeng medsos tersebut, mereka terlebih dahulu berkumpul di salah satu tempat dengan mengonsumsi minuman keras. Jumlah anggota geng yang melakukan aksi tawuran ada 40 orang usia 15 hingga 17 tahun. "Saat tawuran mereka membawa sejumlah senjata tajam, seperti celurit, parang, dan pisau," katanya.
Akibat perbuatan keji itu, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjaranya paling lama 15 tahun. (Ant/OL-14)
Melalui platform online seperti Shopee, brand kecantikan lokal semakin berkembang dan memperluas pasar dengan berbagai fitur dan program yang ditawarkan.
Kehadiran anak-anak sebagai kidsfluencer ini rupanya memicu kekhawatiran akan potensi eksploitasi anak
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Perubahan ini tidak hanya mencakup penggunaan kata-kata, tetapi juga pada pola komunikasi secara keseluruhan
Slogan pick me mengarah kepada perilaku atau sikap seseorang yang berusaha mendapatkan perhatian dan penerimaan dengan cara menonjolkan diri sebagai pribadi yang berbeda.
BUDAYAWAN Banten Uday Suhada mengecam eksploitasi perempuan Badui yang kini marak dilakukan oleh para konten kreator ke media sosial (medsos).
Turnamen Futsal Piala Perubahan untuk Pelajar SMA dan SMK se-Jakarta diikuti peserta 16 sekolah dari total 60 yang mendaftar dan terseleksi.
Emosi para pemain kedua klub memuncak setelah pemain Nottingham Forest Neco Williams terlihat mendorong bek Chelsea Marc Cucurella keluar lapangan.
Insiden itu dipicu oleh bek Forest Neco Williams, yang mendorong pemain belakang Marc Cucurella ke arah manajer Chelsea Enzo Maresca, yang berujung pada tawuran.
POLRESTA Yogyakarta menangkap 11 remaja yang terlibat dalam tawuran pada 25 November 2024 lalu di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta.
CALON gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengatakan bakal mengadakan malam bebas kendaraan (Car Free Night) untuk meminimalkan tawuran antarwarga.
Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran polsek setempat mengerahkan aparat untuk menjaga, menyelidiki, dan mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved