Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua anggota geng media sosial (medsos) yang melakukan tawuran hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia. Korban tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
"Kami menangkap dua orang dan dua lainnya masih dilakukan pengejaran," kata Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman saat merilis kasus itu di Mapolresta Cirebon, Jumat (6/1). Dua tersangka yang ditangkap berinisial GN, 17, dan RS, 17, terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Menurut ia, kedua tersangka masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Cirebon. Keduanya terbukti melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit serta memukul korban menggunakan stik golf.
Aksi tawuran dan penganiayaan itu terjadi pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Kasus itu bermula dari saling tantang
geng medsos dengan mengajak berduel secara acak.
"Permasalahan ini sepele berawal dari tantangan atau saling menantang antargeng di media sosial. Mereka mulai melakukan tantangan dari jam 11 malam sampai bertemu sekitar 05.00 WIB di daerah Talun, kemudian terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Selain kedua tersangka, polisi masih memburu dua pelaku lain yang terbukti melakukan penganiayaan. Identitas keduanya sudah diketahui polisi.
Arif mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksi tawuran antargeng medsos tersebut, mereka terlebih dahulu berkumpul di salah satu tempat dengan mengonsumsi minuman keras. Jumlah anggota geng yang melakukan aksi tawuran ada 40 orang usia 15 hingga 17 tahun. "Saat tawuran mereka membawa sejumlah senjata tajam, seperti celurit, parang, dan pisau," katanya.
Akibat perbuatan keji itu, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjaranya paling lama 15 tahun. (Ant/OL-14)
ISRA Mikraj merupakan salah satu momentum paling penting dalam sejarah Islam.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap ujuh remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal aksi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, yang terjadi di awal tahun 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved