Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMANDANGAN unik terjadi saat para para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merayakan ulang tahunnya ke-18.
Secara khusus, para advokat yang dipimpin Dr. Pieter Ell Ketua DPC Peradi Papua mengajak serta Santa Claus, dengan mengendarai speed boat, membagikan bingkisan kepada anak-anak di Kampung Asei Kecil, Sentani, pada Kamis (22/12).
"Kami bertolak dari Sekretariat DPC Peradi di Padang Bulan, Waena, menuju Kampung Asei Kecil yang berada di seberang Danau Sentani, untuk membagikan bingkisan Natal kepada ratusan anak-anak Sekolah Minggu di GKI Jemaat Philadelfia Kampung Asei Kecil, Sentani," kata Pieter Ell.
Baca juga : Rayakan HUT Peradi, Otto Tegaskan UU Advokat Menganut Prinsip Single Bar
Dengan menggunakan lima kapal speed boat, rombongan Peradi mendatangi tempat tersebut dan disambut dengan penuh sukacita oleh anak-anak yang sudah menunggu sejak pagi.
"Begitu sampai kami melihat wajah-wajah bahagia anak-anak yang telah menunggu di dalam gereja. Suasana tambah meriah tatkala anak-anak melihat kehadiran Santa Claus yang datang membawa banyak bingkisan Natal," ucap Pieter.
Suasana kian semarak saat pembagian hadiah disertai games, di mana sebelumnya Pieter Ell mengajak anak-anak menjawab pertanyaan, mulai dari seputar Yesus Kristus hingga sepak bola Piala Dunia.
Baca juga : DPC Peradi Jakbar Rayakan Natal Bersama Anak Yatim
Luapan sukacita tampak mengaura ketika anak-anak bersama para advokat menyanyi dan menari bersama.
"Kami sangat senang bisa berbagi kebahagiaan dengan anak-anak. Bagi kami, perayaan HUT ke-18 Peradi ini harus dimaknai sebagai momentum untuk berbagai kepada sesama," ujarnya.
"Jadi, kemeriahan ulang tahun tidak hanya dirasakan oleh anggota Peradi saja, tapi kita tularkan sukacita itu kepada sesama anak bangsa," tutur Pieter yang juga dikenal sebagai aktor layar lebar dan pernah satu frame dengan Syahrini dalam film "Preman Ugal-ugalan" dan "Keluarga Epen Cupen Series" ini.
Baca juga : Otto Optimistis Peradi Tetap Profesional dan Berintegritas
Usai berbagi kasih dan bergembira ria bersama anak-anak di Kampung Asei Kecil, rombongan DPC Peradi Kota Jayapura kembali ke Pelabuhan Kalkhote untuk melanjutkan doa bersama dalam rangka peringatan HUT Peradi ke-18.
"Kita bersyukur Peradi bisa memasuki usia 18 tahun. Ini momentum pentjng untuk bagaimana Peradi terus menggali potensi yang ada dan memaksimalkannya. Selamat ulang tahun Peradi! Salam dari kami di Jayapura," jelas Pieter.
Menutup rangkaian kegiatan HUT ke-18 Peradi, pengurus DPC Peradi Jayapura menebar 3.000 bibit ikan secara serentak di Dermaga Khalkote.
Baca juga : SK Menkumham Pengesahan Peradi Hanya Bisa Dibatalkan Melalui PTUN
"Benih ikan ini ibarat Peradi. Dia akan tumbuh besar dan memberi makna, baik bagi ekosistem dalam air maupun manusia. Begitulah Peradi, harus juga memberi kemanfaatan pada ekosistemnya dan bagi seluruh umat manusia," pungkas Piete. (RO/OL-09)
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
PABLO Putra Benua dan istrinya merespons pelaporan yang dibuat oleh Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) ke Bareskrim terkait dugaan pemalsuan kepengurusan
Hak advokat mendampingi saksi sejak dalam tahap penyelidikan dan hak imunitas advokat dalam menjalankan profesinya.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Akademisi sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menilai RUU KUHAP belum siap untuk dijadikan sebagai undang-undang.
Dalam profesi advokat, malapraktik akan sangat merugikan klien atau masyarakat pencari keadilan.
Magang suatu tahapan penting dan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Polda Metro Jaya didesak segera meningkatkan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
ADVOKAT yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu berencana akan mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved