Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan ribu formulir dan buku nikah, Selasa (20/12). Pemusnahan ini menyikapi PMA Nomor 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan Menggunakan Formulir Buku Nikah yang mengacu pada PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan BMN yang tujuannya untuk tertib administrasi, transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan.
Pemusnahan ini dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar sebagai Kuasa Pengguna Barang diwakili Kabag TU, H. Miswan bersama Kepala Bidang Urais H. Edison dan Kepala Bidang Penmad H. Hendri Pani Dias serta seluruh Subkoordinator Bidang Urais. Hadir dua orang Saksi dari Kejaksaan Tinggi, Benyamin Aris dan Polda Sumbar, AKBP. Jamalus Ihsan sekaligus menandantangani berita acara penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan dilakukan di Halaman Kanwil Kemenag Sumbar dengan melakukan pembakaran.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Edison mengatakan ada sekitar 53.905 eksemplar dokumen akta nikah yang dimusnahkan. Semua dokumen ini tercatat sebagai Barang Milik Negara, maka perlu dihapuskan. "Dokumen ini terdiri dari Kutipan Akta Nikah (Model NA), Duplikat Kutipan Akta Nikah (Model DN), Daftar Pemeriksaan Nikah (Model NB) dan Akta Nikah (Model N) terhitung dari 2015 sampai 2018," ungkap Edison.
Penghapusan ini kata Edison, juga menindaklanjuti Surat Direkotrat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, agar menghentikan penggunaan blanko nikah cetakan 2020 dan sebelumnya dalam setiap pelayanan pencatatan nikah di KUA Kecamatan.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang dihubungi secara terpisah menyambut baik dan mengapresiasi penghapusan formulir dan buku nikah tersebut yang sudah tidak tidak bisa digunakan lagi. "Penghapusan ini sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan terciptanya tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan," ungkap Helmi. (OL-15)
Sebuah boat penyeberangan sepanjang 12 meter yang mengangkut rombongan dari Sikakap menuju Tuapejat terbalik di tengah perjalanan akibat cuaca buruk.
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan komitmennya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggulan dan siap bersaing yang mampu bekerja di dunia kerja internasional.
SMAN 2 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sekolah ini adalah salah satu sekolah yang proposalnya menyandang predikat finalis.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ikut menyumbang inflasi 3,14% (mtm), terutama karena naiknya harga emas perhiasan 12,21%.
Apabila kamu berada di dalam lift saat gempa, segera tekan semua tombol untuk mencoba membuka pintu lift.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved