Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH muda Papua, Jhon Mokay, mencurigai permintaan tim kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengizinkan kliennya itu kembali berobat ke Singapura. Permintaan izin itu dinilai Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua itu sebagai bagian dari upaya Lukas Enembe mengulur waktu penuntasan dugaan kasus korupsi yang selama ini menjeratnya.
"Jadi ini kan, dia (Lukas Enembe) bilang mau berobat, ini kan cara-cara lama untuk mengulur waktu. Jadi, saya rasa KPK harus bertindak cepat dalam menanggapi hal ini. Jangan sampai dia mengulur waktu nanti bertabrakan dengan pesta pemilihan (pesta demokrasi 2024), Pilkada, pemilihan umum," kata Jhon di Jayapura, Jumat (16/12).
Kekhawatiran Jhon apabila kasus orang nomor satu Papua ini tidak segera dituntaskan, 5 hingga 6 bulan ke depan, Papua akan sangat disibukkan dengan urusan Pemilu. Apalagi di Papua sudah ada tiga provinsi baru hasil pemekaran. Akan terbuka kemungkinan intervensi partai-partai politik yang bisa saja memanfaatkan kasus Lukas Enembe untuk kepentingan pemilihan gubernur, bupati, dan pemilihan anggota legislatif untuk DPR, DPD, dan pemilihan wakil rakyat di daerah. "Takutnya nanti ada intervensi dari partai-partai politik pendukungnya untuk menggunakan kesempatan itu, bernegosiasi, mungkin begitu," sebut mantan siswa Akademi Militer (Akmil) Magelang tahun 2009 ini dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/12).
Karena itu, Jhon mendesak lembaga antirasuah terus memasifkan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa orang-orang di seputar kekuasaan Gubernur Papua yang selama ini mengetahui aktivitas Lukas melakukan pengelolaan dana pembangunan di Provinsi Papua. Pemuda kelahiran Kampung Yahim, Sentani, ini berharap KPK tidak memberi izin kepada Lukas untuk berobat ke Singapura, karena banyak rumah sakit di dalam negeri yang diyakininya mampu menangani penyakit Lukas. Bahkan di Papua sendiri, sudah ada rumah sakit yang fasilitasnya bagus.
"Kalau untuk izin berobat Pak Gubernur ke Singapura, saya rasa tidak perlulah. Banyak rumah sakit juga di Jayapura sini. Ada Rumah Sakit DOK II, Rumah Sakit Provita juga ada, RS Abepura yang punya fasilitas sama standarnya dengan di Jawa sana, di Singapura sana. Apalagi Direktur RS DOK II juga menjadi dokter pribadinya Lukas," tandas Jhon.
Jhon juga punya kekhawatiran lain terkait permintaan Lukas berobat ke Singapura. Kendati pemerintah Indonesia dan DPR sedang membahas serius ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, prosesnya masih membutuhkan waktu untuk dapat berlaku efektif. Jhon khawatir Lukas memanfaatkannya untuk kabur dari kasus korupsi yang tengah menjeratnya.
"Jangan-jangan ada kongkalikong itu, ada niat yang lain. Takutnya, dengan alasan sakit, dia (Lukas) bisa lari keluar negeri. Contoh (tahun) kemarin dengan alasan dia (Lukas) bilang sakit, dia lari lewat jalan tikus (perjalanan ilegal) ke negara tetangga (Papua Nugini) sampai akhirnya dideportasi kembali ke sini (Papua)," ungkap Jhon. (OL-14)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved