Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BUPATI Kepulauan Meranti Muhammad Adil memastikan hadir memenuhi undangan Pemerintah Pusat yakni Kemendagri dan Kemenkeu dalam rangka rekonsiliasi data DBH Migas pada Selasa (20/12) depan. Adil juga menegaskan pihaknya membawa data-data terkait perhitungan dan pembagian DBH Migas di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Insya Allah kita hadir," kata M Adil kepada Media Indonesia, Sabtu (17/12).
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan membawa data-data perhitungan dan pembagian DBH Migas yang selama ini dirasa tidak adil diterima oleh daerah penghasil Migas. Pasalnya, berdasarkan asumsi harga minyak naik dari US$60 menjadi US$100 dan US$1 sebesar Rp15 ribu serta liftingnya naik menjadi 7.500 lebih barel per day dari sebelumnya 3 ribu barel per day, seharusnya Meranti mendapatkan kenaikan DBH Migas yang sangat besar.
"Iya (membawa data-data DBH)," jelasnya.
Sebelumnya, Adil juga menyambut baik respon dari sejumlah daerah penghasil migas yang ikut merasakan kegelisahan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait DBH Migas. Apalagi saat ini berbuah kekompakan dan bersatunya daerah penghasil migas untuk mempertanyakan transparansi pembagian DBH Migas oleh Kemenkeu.
Baca juga: Selasa Depan, Pemerintah akan Bertemu dengan Bupati Meranti soal Protes Jatah DBH
Ia menambahkan, Pemkab Kepulauan Meranti berulangkali meminta audiensi untuk bertemu secara langsung dengan pihak Kemenkeu guna membahas DBH Migas. Namun hanya dijawab dengan pertemuan online.
Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah miskin ekstrem yang sangat membutuhkan dana untuk pembangunan. Namun dana yang dialokasikan baik itu dari pusat dan provinsi seringkali tidak sesuai yang dipublikasikan.
"Seperti alokasi anggaran dari provinsi untuk Meranti yang diklaim sepihak sebesar Rp22 miliar. Padahal yang kami terima itu cuma Rp3,8 miliar. Tetapi yang disebut-sebut Rp22 miliar," ujarnya.
Adil juga berharap keseriusan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperhatikan pemerataan pembangunan bagi daerah miskin seperti Meranti. Karena itu, hak-hak anggaran dari daerah miskin harus diberikan dengan sebenarnya.
Ia menerangkan, saat ini lebih dari separuh penduduk Kepulauan Meranti bekerja di Malaysia dan Singapura. Sebagian lagi bergantung hidup dari usaha pertanian dan nelayan. Dengan kondisi itu, penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan daerah penghasil Migas menjadi yang tertinggi di Riau atau mencapai 25,68%.
"Jadi kami itu hanya meminta kejelasan. Kami itu hanya meminta hak-hak kami. Berikanlah hak kami. Hanya itu saja," pungkasnya.(OL-5)
KPK menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil membeli lahan menggunakan hasil pemotongan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kemendagri beserta Kemenkeu memiliki tugas untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan aturan perundang-undangan
Pemerintah pusat dan Pemkab Kepulauan Meranti pun sepakat untuk penghitungan DBH migas pada 2023 mengacu harga minyak US$100 per barel.
Mereka yang ditangkap KPK mulai dari Bupati Meranti Muhammad Adil sampai Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyelidiki temuan mayat bayi perempuan di semak belukar belakang rumah warga.
PROVINSI Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu daerah penghasil minyak dan gas yang cukup besar di Tanah Air. Karena itu, dana bagi hasil (DBH) selalu rutin diterima Sumsel.
BUPATI Kepulauan Meranti Muhammad Adil menegaskan bahwa daerahnya hanya ingin meminta haknya sebagai daerah penghasil minyak dan gas (Migas). Hal itu menyangkut transparansi DBH Mihas
PEMPROV Kalsel masih menunggu realisasi bagi hasil dari eksploitasi gas di Blok Sebuku, di Pulau Lari-larian, Kabupaten Kotabaru yang sudah berlangsung sejak 2013.
DANA bagi hasil (DBH) migas dari Blok Cepu bagi Kabupaten Blora menjadi penopang perbaikan infrastruktur, karena ada ratusan kilometer jalan alami kerusakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved