Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ADA kekhawatiran sementara pihak terkait permintaan tim kuasa hukum Gubernur Papua agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Lukas Enembe kembali berobat ke luar negeri dapat dimanfaatkan Lukas untuk melarikan diri dari kasus dugaan korupsi yang selama ini menjeratnya. Namun tokoh muda dari Kabupaten Keerom, Ferdinan Fernando Asso, menampik kekhawatiran itu.
"Beliau (Lukas Enembe) salah satu orangtua kami. Jadi, kami tahu (Lukas) ini orang tua yang sangat bertanggung jawab dan saya pribadi merasa beliau tidak akan mempermalukan kami bangsa Papua yang besar ini. Jadi beliau akan tetap mengikuti proses yang sudah ditetapkan oleh penegak hukum," kata aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) ini di Keerom, Kamis (15/12).
Fernando mengakui ada beberapa pejabat di republik ini, termasuk dari Papua, ketika ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kemudian melarikan diri ke luar negeri dan membuat citra orang Papua rusak. Namun, sarjana teknik yang pernah empat tahun belajar di luar negeri ini yakin jika Gubernur Papua diizinkan berobat ke luar negeri, negara, dalam hal ini KPK, tentu akan menerapkan proteksi khusus terhadap orang nomor satu Papua itu.
"Saya tidak khawatir karena ada sistem pengamanan atau proteksi yang baik dari negara untuk bagaimana bisa mengawal salah satu pejabat negara. Karena banyak sekali harapan dari masyarakat Papua, ingin pemimpin Papua saat ini (Lukas Enembe) dalam kondisi sehat, sehingga beliau dapat sampaikan kepada publik Papua khususnya dan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang kecurigaan atau kasus (korupsi) yang saat ini sedang viral di publik Papua saat ini," tandas pemuda kelahiran Kampung Yammua, Arso, ini.
Sedangkan mengenai biaya berobat Lukas ke luar negeri yang belakangan sempat menjadi polemik, Fernando mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan Lukas menggunakan APBD Provinsi Papua sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat. "Saya pikir tidak menutup kemungkinan harus menggunakan APBD karena beliau saat ini pemimpin aktif yang masih menjabat. Saya rasa untuk penggunaan anggaran APBD tidak jadi persoalan untuk pengobatan tersebut selama itu bisa dipertanggungjawabkan secara transparan kepada negara dan kepada seluruh masyarakat," sebut Fernando.
Fernando juga terus mendorong KPK untuk lebih intensif menginvestigasi pejabat daerah di Papua yang terindikasi memperkaya diri secara illegal dengan menyalahgunakan wewenang jabatan sebagaimana KPK melakukan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun untuk solusi jangka panjang, Fernando setuju KPK dalam rangka melaksanakan fungsi proteksi atau pencegahan korupsi membentuk Kampung Antikorupsi di sejumlah kabupaten/kota di Papua. Kampung Antikorupsi menjadi semacam lembaga pendidikan informal bagi para pengelola dana desa, para pemuka adat, para pemuda dan pelajar, tentang cara-cara mengelola dana pembangunan Kampung secara baik dan benar, serta dapat mereduksi potensi korupsi di tingkap masyarakat sebagai para penerima manfaat dana Otsus.
"Desa atau kampung antikorupsi saya pikir penting sekali, supaya masyarakat bisa mengawasi program pembangunan kampung. Ada dua program pembangunan yang kami kenal di kampung yaitu program dana desa yang sumber dananya dari pusat dan program ADD (Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Harapan saya, mungkin pemerintah bisa membuka ruang untuk pembentukan desa antikorupsi yang melibatkan masyarakat asli Papua," harap Fernando. (OL-14)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved