Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12) menjatuhkan vonis mati terhadap empat orang terdakwa dalam kasus penyelundup sabu seberat 1,2 ton di Pangandaran. Keempat terdakwa adalah Mahmud Barahui, WNA Afganistan, Hendra Mulyana, Heri Herdiana, dan Andri Hardiansyah.
Kuasa hukum para terdakwa Ira Mambo mengungkapkan pihaknya keberatan dengan vonis dari hakim. Ia menilai kliennya merupakan korban dari sindikat narkotika.
"Saya sudah memberikan penjelasan bahwa para terdakwa adalah korban sindikat narkotika, jangan dilupakan bahwa segala tindakan Hendra Mulyana adalah atas arahan dari Rais yang masuk DPO dan diduga warga negara Timur Tengah, barang yang ada di persidangan ini bukan milik para terdakwa, para terdakwa tidak membeli dan para terdakwa tidak menjual juga," jelasnya.
Ira menuturkan bahwa, pihaknya akan melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa. "Hakim tetap memberikan hak terdakwa untuk melakukan banding atau pikir-pikir, nah terdakwa ini menyatakan banding," ungkapnya. (OL-15)
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Hanya dengan Rp98.000 nett per orang, tamu sudah dapat menikmati sajian brunch spesial di Spoonfiul All Day Dining
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Mayoritas wisatawan datang dari wilayah Jabodetabek dan didominasi oleh rombongan keluarga.
DPRD Jawa Barat akan segera memanggil BBKSDA Jawa Barat dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas kondisi tata kelola Bandung Zoo setelah dua anak harimau benggala mati
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved