Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Siti Ganef mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak di 2022 sejak Januari 2022 hingga Desember 2022 sebanyak 40 kasus.
temuan kasus di Kota Kendari tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Ganef menyebutkan, kasus pada tahun 2021 sebanyak 31 kasus sementara pada tahun 2022 ini ada temuan 40 kasus.
"Ini agak sedikit meningkat dari tahun lalu. Artinya ini ada kesadaran dari masyarakat yang mau melaporkan kasus sekecil apapun di DP3A," ungkap Ganef di Kendari, Selasa (13/12/22).
Dia merincikan, dari total 40 kasus tersebut di dominasi oleh laporan kasus kekerasan pada anak sebanyak 34 kasus dan enam kasus lainnya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, tahun sebelumnya, 31 kasus yang terdiri dari 25 kasus kekerasan terhadap anak serta enam kasus terhadap perempuan.
Ganef juga merincikan, munculnya kasus-kasus tersebut dipicu karena tingginya tingkat kesadaran masyarakat yang mau melaporkan kondisi dankeadaan keluarganya.
"Ini juga adalah buah dari sosialisasi dan imbauan yang gencar dilakukan DP3A ke masyarakat, terkait apabila terjadi kekerasan segera melaporkan di unit pelaksana teknis atau UPTD P3A," ungkapnya.
"Para pelapor atau terlapor yang mengalami kekerasan tentunya juga mendapat pembinaan lanjutan dari DP3A. Ada beberapa pendampingan yang disediakan seperti pendampingan psikologi, hingga pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan para korban," sambung Ganef.
Ia menegaskan, untuk memaksimalkan peran DP3A Kota Kendari terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa elemen di Kota Kendari.
"Mulai dari pemerintah itu sendiri, sektor usaha, masyarakat, pendidikan, hingga kesehatan sehingga bisa meminimalisir kekerasan bahkan tidak terjadi lagi di Kota Kendari," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Polres Cimahi Bekuk Pria Penyiram Air Keras terhadap Istri
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved