Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEDANG viral di tanah Papua pernyataan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN) yang memerintahkan jajarannya dalam hal ini Asisten I dan II untuk segera mengganti nama RSUD Pratama Lukas Enembe di Biak Numfor. Ini karena Lukas Enembe dianggap selama menjabat Gubernur Papua kurang memperhatikan pembangunan di Kabupaten Biak.
Diketahui, RSUD tipe D dengan nama Lukas Enembe yang dibangun di Distrik Numfor tersebut diresmikan oleh Gubernur Papua itu pada 18 Mei 2017 ketika Bupati Biak masih dijabat Thomas Ondy. Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua berjanji membantu penambahan fasilitas rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Bela Negara Provinsi Papua Sarlens LS Ayatanoi mengatakan pernyataan Bupati Biak Numfor HAN merupakan ekspresi kekecewaan seorang pejabat daerah yang tak dapat ditahan lagi. Sarlens menduga, ada banyak pejabat daerah dan tokoh masyarakat yang kecewa lantaran merasa tidak ada keadilan dalam pendistribusian dana pembangunan ke wilayah mereka selama masa kepemimpinan Lukas.
"Seorang Bupati sudah dengan tegas mengatakan demikian berartihal itu merupakan aspirasi atau yang dirasakan oleh masyarakat Biak Numfor. Jadi, sungguh sangat disayangkan selama 10 tahun (masyarakat Biak Numfor) tidak merasakan dengan baik pendistribusian dana otsus," ujar pria kelahiran Serui ini dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12).
Dirinya setuju jika nama Lukas Enembe yang dilekatkan menjadi nama RSUD di Distrik Numfor itu diganti dengan tokoh lain yang dinilai berjasa terhadap kemajuan di Kabupaten Biak Numfor. "Kalau pun nama (RSUD Lukas Enembe) itu diganti, itu sudah harus. Pemberian nama untuk rumah sakit Lukas Enembe di Biak Numfor itu sebenarnya tidak pantas, harus diganti dengan nama tokoh-tokoh atau pendiri Kabupaten Biak Numfor atau nama pahlawan di situ," tegas Sarlens.
Sarlens yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Badan Musyawarah 7 Wilayah Adat Kepala-Kepala Suku Raja di Papua mengatakan pemberian nama tokoh tertentu untuk tempat, bangunan, atau monumen harus memiliki relevansi histori antara tokoh yang bersangkutan dengan daerah yang menjadi lokus pembangunan monumen atau gedung tersebut. Menurutnya, tidak ada relevansi historis antara Kabupaten Biak Numfor dengan Lukas Enembe.
Sarlens bahkan meminta nama Lukas Enembe yang tertempel megah di stadion olahraga terbesar di tanah Papua yang terletak di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, juga dicopot dan diganti dengan nama lain. Hal itu mengingat Lukas Enembe saat ini sudah menjadi tersangka kasus korupsi dan tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukan hanya rumah sakit di Biak Numfor yang bernama Lukas Enembe, tetapi juga Stadion Lukas Enembe yang ada di Kampung Harapan juga harus diganti, sesegera mungkin. Harus diganti sebab ini menyangkut spirit yang kurang baik yang sudah beredar," usul Sarlens.
Sarlens juga mengingatkan KPK untuk tidak mengabulkan permintaan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta izin agar Lukas dapat kembali berobat ke Singapura. Menurutnya, di Kota Jayapura sudah ada rumah sakit rujukan semua rumah sakit seluruh tanah Papua, yaitu RSUD Jayapura yang terletak di Dok II. Apalagi Lukas selama ini sudah didampingi dokter pribadi yang juga menjabat Direktur RSUD Jayapura.
"Selama ini perhatian penuh itu sudah menjadi tanggung jawab rumah sakit di Dok II, dalam hal ini turun langsung Direktur Rumah Sakit sebagai dokter pribadi daripada beliau (Lukas). Karenanya, kami melihat tidak perlu untuk dibawa keluar negeri, apalagi beliau dalam hal ini dengan status tersangka korupsi. Untuk mengantisipasi atau menghindarkan hal-hal yang kurang baik, kecurigaan di sana-sini, lebih baik beliau di tempat saja. Percayakan dengan fasilitas rumah sakit yang ada, pasti beliau sembuh," kata Sarlens. (OL-14)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved