Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN burung yang diduga akan diselundupkan dari Bali menuju Pulau Jawa berhasil disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu malam (3/12/2022).
Direktur Eksekutif FLIGHT (Protecting Indonesia's Birds) Maricon Guciano saat dikonfirmasi Minggu pagi (4/12/2022) membenarkan penyitaan oleh petugas karantina Pelabuhan Ketapang.
Ia mengaku sudah mencurigai banyak burung yang dimuat di sebuah kendaraan menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk Bali. Diduga ribuan burung akan dijual secara ilegal ke daerah di Jawa.
"Karena kecurigaan itu maka kami memberikan informasi kepada petugas untuk cek, apakah benar ribuan burung itu legal, dokumen resmi dan seterusnya. Dan ternyata memang benar adanya yakni ilegal. Kami berterima kasih kepada petugas karantina yang menyelamatkan burung tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengembalikan burung tersebut ke alamnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan timnya, populasi berbagai jenis burung kicau di Bali terus mendapat tekanan akibat maraknya perburuan dan perdagangan ilegal. Diperkirakan lebih dari 10 ribu burung kicau diselundupkan dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang setiap bulannya. Burung-burung ini diambil dari alam secara ilegal di berbagai daerah di Bali, seperti Tabanan, untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa.
"Pelabuhan Gilimanuk di Bali memiliki celah besar yang sering dimanfaatkan pedagang untuk menyelundupkan ribuan burung ilegal ke Jawa setiap bulannya. Mereka diduga kuat bekerjasama dengan oknum aparat sehingga burung ilegal ini dapat lolos ke Pulau Jawa," tutur Guciano
Marison berharap burung sitaan ini dapat segera dilepasliarkan ke alam, bukan dikembalikan ke pemiliknya. Karena burung ini diambil dari alam secara ilegal dan dikirim tanpa dokumen yang sah.
Jika tidak ada upaya yang serius untuk menyelamatkan burung-burung ini, Marison yakin dalam beberapa tahun ke depan beberapa spesies burung kicau akan dengan sangat cepat menghilang dari alam Bali. (OL-13)
Baca Juga: Ancam Lingkungan, Warga Batang Tutup Paksa Penambangan Galian C Liar
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
KORBAN dalam peristiwa banjir bandang di Kabupaten Buleleng, Bali bertambah jadi dua orang, setelah ditemukan Komang Suci (44) dalam keadaan sudah meninggal,
BNN bersama sejumlah instansi mengungkap laboratorium gelap pembuat narkotika sintetis jenis mephedrone di sebuah vila dan menangkap dua tersangka warga Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved