Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEMPAT terhenti beberapa saat, aktivitas tambang liar galian C di Kabupaten Batang, Jawa Tengah kembali beroperasi. Lantaran itu, warga geram dan beramai-ramai menutup tambang karena membahayakan pemukiman penduduk.
Pemantauan Media Indonesia Minggu (4/12) aktivitas penambangan galian C liar di Desa Polodoro, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang sudah dua hari terhenti, setelah ratusan warga sebagian besar emak-emak, menutup paksa kegiatan tambang ilegal tidak berijin seluas satu hektare tersebut.
Warga memaksa menutup kegiatan tambang galian C ilegal tersebut, karena membahayakan pemukiman warga. Aktivitas pengerukan sudah mendekati rumah warga hingga rawan longsor. "Jarak gerusan tambang liar menjadi tebing setinggi 20 meter itu hanya tinggal 40 meter dari rumah warga," kata Kepala Desa Polodoro, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang Turis.
Dipandang membahayakan pemukiman karena rawan longsor saat musim hujan seperti sekarang ini, lanjut Turis, warga sebagian besar perempuan beramai-ramai menutup tambang galian C liar tersebut, selain menghentikan kegiatan penambangan juga membentangkan spanduk 1—3 meter bertuliskan "Stop Tambang Liar".
Aktivitas penambangan tanpa ijin itu, demikian Turis, sebelumnya dilakukan di desa tetangga yakni Desa Sukomangli, kemudian merambah Desa Polodoro sudah berlangsung selama dua bulan. "Warga resah hingga menutup paksa tambang galian C liar itu," imbuhnya.
Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengungkap dalam setahun ini telah menindak 29 kasus penambangan liar, 25 kasus diantaranya telah selesai diproses dengan 27 orang tersangka tersebar di beberapa daerah yakni Magelang, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Grobogan, Pati dan Batang.
Sedangkan empat kasus lainnya, ujar Dwi Subagyo, saat ini masih dalam proses penanganan, namun meskipun sudah dihentikan aktivitas penambangan masih berlangsung secara kucing-kucingan oleh penambangan lainnya karena tidak dijaga. "Tersangka merupakan orang yang menjadi penanggung jawab aktivitas tambang ilegal tersebut," imbuhnya. (OL-13)
Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Sikat Habis Tambang Galian C Ilegal di Jateng
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
Ribuan calon siswa SMA/SMK yang tereliminasi tahap pendaftaran dimulai Sabtu (14/6) in karena tidak melakukan verifikasi akun hingga hingga batas akhir yang ditentukan pada Jumat (13/6).
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Angin puting beliung menerjang Desa Candiareng dan Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang Minggu (23/3) malam mengakibatkan puluhan rumah warga rusak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
Kepala BNPB Abdul Muhari memastikan bahwa perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di Batang, Jawa Tengah, menjadi prioritas.
Dalam upaya mewujudkan visi besar kota mandiri dan modern, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meluncurkan zona komersial dan residensial terbaru.
PT Kawasan Industri Terpadu Batang menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dan Perjanjian Sewa Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) dengan tiga perusahaan multinasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved