Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SDN Sukatani di Desa Mayak Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan ecobrick. Upaya itu pula yang membuat sekolah tersebut mendapatkan penghargaan dari Pemkab Cianjur sebagai juara Lomba Unit Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Kabupaten Cianjur.
Camat Cibeber, Epi Rusmana, ecobrick merupakan sebuah inovasi yang dilakukan SDN Sukatani. Inovasi tersebut merupakan upaya mengurangi volume sampah yang kemudian diolah menjadi barang bermanfaat.
"Ecobrick yang dilakukan SDN Sukatani ini dalam rangka penanganan sampah," terang Epi ditemui seusai menerima penghargaan Lomba UKS yang penyerahannya dilakukan bersamaan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tingkat Kabupaten Cianjur di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Pertanian/Vedca di Kecamatan Mande, Selasa (15/11).
Setiap hari, siswa di SDN Sukatani wajib membawa sampah dari rumah yang emudian Sampah tersebut kemudian diolah menjadi berbagai barang sehari-hari. Proses pembuatan barang kerajinan melalui pola ecobrick, pertama sampah plastik bekas olahan makanan dimasukan ke botol plastik yang diisi padat dengan limbah nonbiological. Setelah proses itu dilalui, botol-botol plastik berisi sampah itu bisa digunakan berbagai keperluan.
"Jadi sampah itu tidak dibuang. Ada suatu tempat pengolahan sampah di sekolah. Kemudian dengan pola ecobrick, sampah-sampah itu diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti hiasan, kemudian cairan cuci piring, pembersih kaca, lantai, dan lainnya," terang Epi.
Inovasi ecobrick inilah yang menjadi salah satu indikator penilaian sehingga SDN Sukatani di Desa Mayak Kecamatan Cibeber ditetapkan sebagai juara pertama Lomba UKS tingkat Kabupaten Cianjur. Dengan terjaganya lingkungan sekolah, kata Epi, secara otomatis derajat kesehatan para pelajar di SDN Sukatani pun ikut meningkat.
"Alhamdulillah, kami Kecamatan Cibeber mendapatkan juara pertama Lomba UKS tingkat kabupaten yang diwakili SDN Sukatani. Baru tahun ini Kecamatan Cibeber bisa menjadi juara pertama. Ini semata-mata dukungan semua pihak atau stakeholder di Kecamatan Cibeber," terang Epi.
Epi mengaku inovasi yang dilakukan SDN Sukatani tentu bisa diadopsi sekolah lainnya. Bahkan tak menutup kemungkinan sekolah bisa membuat inovasi lain.
"Jumlah SD di Kecamatan Cibeber itu ada 62 unit. Kami terus mendorong agar kepala sekolah atau pihak sekolah bisa berinovasi agar nanti memiliki program unggulan. Sehingga nanti bisa berkontribusi terhadap peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Kabupaten Cianjur, khususnya di Kecamatan Cibeber," pungkasnya. (OL-15)
Tragedi bantargebang longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Insiden maut ini dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis
Pemprov DKI lakukan stabilisasi zona timbunan di TPST Bantargebang pasca-longsor yang tewaskan 4 orang. Simak update operasional dan penanganan korban di sini.
PENGELOLAAN sampah di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian publik.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved