Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KENDATI tim KPK sudah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, lembaga antirasuah itu belum menahannya yang berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini lantaran Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan di kediaman pribadinya itu.
Setidaknya ada sementara pihak yang merasa lega atas kedatangan KPK untuk memeriksa orang nomor satu di Papua itu. Salah satunya ialah Naftali Felle, Kepala Suku di Kampung Abar, Sentani, Kabupaten Jayapura. Menurutnya, upaya-upaya yang tengah dilakukan KPK dalam rangka mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tepat dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat Papua.
"KPK bekerja bukan untuk diri sendiri tetapi untuk kepentingan masyarakat, supaya dana-dana yang dialirkan dari pusat untuk kepentingan masyarakat bisa tersalurkan dengan benar sehingga kita merasa bahwa kami diperhatikan," kata Naftali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Abar, Sentani, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/11). Dalam berbagai pertemuan dan diskusi di kalangan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura selama ini, pada umumnya mereka mengeluhkan seretnya aliran dana pembangunan ke kampung-kampung, karena berbagai penyebab.
Di antara penyebab itu yakni ada kepentingan elite-elite politik Papua. "Kita tahu bersama masyarakat Papua selama ini kan meminta referendum itu karena apa, salah satu sebab itu mereka tidak merasakan dana-dana yang dikucurkan dari pusat. Karena itu tadi, di elite-elite politik di atas mereka memainkan dana-dana ini untuk kepentingan sendiri," kata pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini.
Naftali bahkan menyebut, ada dana-dana yang sengaja dipotong untuk kepentingan gubernur. "Selama ini ada dana-dana yang dipangkas untuk kepentingan dan membiayai kerja daripada Lukas Enembe khususnya," kata Naftali.
Karena itu sudah tepat, lanjut Naftali, KPK tidak hanya memeriksa Gubernur Papua, tetapi semua pihak yang terindikasi terlibat dalam pengelolaan uang rakyat di Papua. "Kita tahu bersama bahwa ada antek-anteknya, kaki tangannya Lukas Enembe yang mem-backup dan mendukung supaya Lukas Enembe tidak dibawa ke forum hukum ini. Ada oknum-oknum tertentu yang bermain di belakang mem-backup upaya pemeriksaan dan penangkapan daripada KPK."
Sekali lagi Naftali menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam memanipulasi uang rakyat di Papua harus dihukum. "Langkah yang diambil KPK ini tepat karena kita negara hukum. Tiada ada satu orang pun yang kebal hukum,”tutup Naftali." (OL-14)
Budi enggan memerinci cara Haryanto menerima uang panas dari para TKA. Keterangan tersangka itu sudah dicatat untuk pemberkasan kasus, sebelum penahanan dilakukan.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved