Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KENDATI tim KPK sudah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, lembaga antirasuah itu belum menahannya yang berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini lantaran Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan di kediaman pribadinya itu.
Setidaknya ada sementara pihak yang merasa lega atas kedatangan KPK untuk memeriksa orang nomor satu di Papua itu. Salah satunya ialah Naftali Felle, Kepala Suku di Kampung Abar, Sentani, Kabupaten Jayapura. Menurutnya, upaya-upaya yang tengah dilakukan KPK dalam rangka mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tepat dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat Papua.
"KPK bekerja bukan untuk diri sendiri tetapi untuk kepentingan masyarakat, supaya dana-dana yang dialirkan dari pusat untuk kepentingan masyarakat bisa tersalurkan dengan benar sehingga kita merasa bahwa kami diperhatikan," kata Naftali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Abar, Sentani, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/11). Dalam berbagai pertemuan dan diskusi di kalangan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura selama ini, pada umumnya mereka mengeluhkan seretnya aliran dana pembangunan ke kampung-kampung, karena berbagai penyebab.
Di antara penyebab itu yakni ada kepentingan elite-elite politik Papua. "Kita tahu bersama masyarakat Papua selama ini kan meminta referendum itu karena apa, salah satu sebab itu mereka tidak merasakan dana-dana yang dikucurkan dari pusat. Karena itu tadi, di elite-elite politik di atas mereka memainkan dana-dana ini untuk kepentingan sendiri," kata pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini.
Naftali bahkan menyebut, ada dana-dana yang sengaja dipotong untuk kepentingan gubernur. "Selama ini ada dana-dana yang dipangkas untuk kepentingan dan membiayai kerja daripada Lukas Enembe khususnya," kata Naftali.
Karena itu sudah tepat, lanjut Naftali, KPK tidak hanya memeriksa Gubernur Papua, tetapi semua pihak yang terindikasi terlibat dalam pengelolaan uang rakyat di Papua. "Kita tahu bersama bahwa ada antek-anteknya, kaki tangannya Lukas Enembe yang mem-backup dan mendukung supaya Lukas Enembe tidak dibawa ke forum hukum ini. Ada oknum-oknum tertentu yang bermain di belakang mem-backup upaya pemeriksaan dan penangkapan daripada KPK."
Sekali lagi Naftali menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam memanipulasi uang rakyat di Papua harus dihukum. "Langkah yang diambil KPK ini tepat karena kita negara hukum. Tiada ada satu orang pun yang kebal hukum,”tutup Naftali." (OL-14)
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Tanak mengatakan, pihaknya berpeluang menerapkan pasal pencucian uang ke Irvian ‘Sultan’. Itu, kata dia, tergantung dari perkembangan penyidikan.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved