Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau warganya agar dapat menjaga dan membangun kondusivitas keamanan daerah selama kegiatan World Superbike yang berlangsung 11-13 November dan G20 yang dijadwalkan 15-17 November 2022.
"Meskipun dua agenda skala dunia itu tidak berlangsung di Kota Mataram, tapi sebagai daerah penyangga kita harus mendukung kesuksesan
perhelatan akbar tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Jumat (4/11).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi situasi keamanan daerah menjelang WSBK di Sikuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, dan G20 di Pulau Bali yang tentunya juga akan berdampak ke Pulau Lombok dan Kota Mataram khususnya.
Irwan mengatakan sebagai Ibu Kota Provinsi NTB, Kota Mataram menjadi daerah penyangga dan kawasan penerima dampak positif ekonomi dari berbagai kegiatan tersebut sehingga secara otomatis Kota Mataram harus ikut serta menyukseskan kegiatan tersebut.
"Karenanya, masyarakat harus mampu menjadi tuan rumah yang baik dengan menjaga kondusivitas daerah di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Para Seniman Mural Bali Berkarya di Media Botol Minum
Satpol PP Kota Mataram, katanya, juga sudah mulai secara rutin menyebar 180 personel yang dimiliki untuk melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan dan pemantauan sejumlah objek vital yang akan dikunjungi para tamu baik tamu WSBK maupun G20.
Objek vital yang dimaksudkan seperti objek wisata alam dan buatan, pusat-pusat perbelanjaan, serta penginapan yang ada di Kota Mataram.
"Hal itu dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat serta tamu yang datang berkunjung ke kota kita," katanya.
Bahkan, lanjutnya, seluruh Kasatpol PP se-Pulau Lombok juga telah dikumpulkan oleh Kasatpol PP Provinsi NTB, untuk koordinasi pembagian tugas agar saling mendukung dalam pengamanan guna menyukseskan perhelatan WSBK lanjut ke G20.
Terkait dengan itu, Irwan juga berharap kepada masyarakat agar berperan aktif segera melaporkan ketika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
"Sedikit potensi gangguan kamtibmas, kita segera fasilitasi agar tidak berkembang. Prinsipnya mencegah gangguan kamtibmas sedini mungkin dan kami pastikan personel tetap siaga," katanya. (Ant/OL-16)
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Wawali mengingatkan pentingnya regulasi pengamanan K3 dalam prosedur kerja yang sudah ditetapkan agar dapat bekerja secara aman.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Tangsel dan Baznas, program ini dapat diperluas sehingga lebih banyak guru yang mendapatkan manfaat.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Tangerang mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer kepada anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PPĀ Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved