Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkot Tangsel Targetkan Renovasi Gedung Bapenda dan Disdukcapil Tuntas Akhir 2024

Syarief Oebadillah
13/9/2024 15:27
Pemkot Tangsel Targetkan Renovasi Gedung Bapenda dan Disdukcapil Tuntas Akhir 2024
Ilustrasi(MI/SYARIEF OEBAIDILLAH)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menargetkan pembangunan Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dapat selesai di akhir tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat meninjau pembangunan Gedung Bapenda, Disdukcapil dan Gedung Parkir di Kawasan Cilenggang, Serpong, Tangsel, Banten,kemarin.

"Kami meninjau pekerjaan pembangunan Gedung Bapenda yang sedang direnovasi total, bangun ulang. Serta gedung Disdukcapil dan parkir kawasan MPP. Saya melihat progresnya sudah cukup baik, kita lihat tiap bulannya pencapainnya. Insya Allah di akhir tahun semuanya tuntas" kata Pilar optimis.

Baca juga : Bermodal Pengalaman Jadi Orang Miskin, Marshel Widianto Percaya Diri Menang di Tangsel

Dia berharap keberadaan gedung tersebut dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Saya pantau hingga strukturnya semua, sejauh ini masih aman, masih mengikuti gambar kerja. Sekarang masih 3 lantai dan akan rampung 7 lantai.Akan kami pantau berkala, "tukasnya.

Direncanakan kapasitas atau daya tampung parkir, untuk gedung terbaru dapat menampung kurang lebih 220 mobil dan 130 motor. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang terparkir di luar gedung.

Baca juga : Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Selatan Bangun 9 Tandon Baru

Dengan sistem parkir yang ditata secara rapih dan otomotis akan lebih menertibkan parkiran di kawasan tersebut. Dia mengingatkan pentingnya regulasi pengamanan K3 dalam prosedur kerja yang sudah ditetapkan agar dapat bekerja secara aman.

Pilar juga meminta pihak kontraktor dapat bekerja profesional dan tepat waktu hingga 27 Desember 2024..

"Jadi pihak kontraktor harus bekerja tepat waktu karena Dinas terkait juga aktif mengecek progresnya jangan sampai terlambat. Sebab 27 Desember itu target h selesai, kalau tidak terkena denda," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya