Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Yogyakarta. Pertemuan yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional D.I Yogyakarta, Ombudsman Perwakilan D.I Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) D.I Yogyakarta, salah satunya membahas tentang pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 di Yogyakarta.
"Dalam pertemuan ini kita juga membahas mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 di Jogja. Jadi, dari Bawaslu dan KPU pusat dihadiri oleh Pak Berta. Beliau menjelaskan bagaiman persiapan pemilu yang ada di Kota Jogja ini. Menurut kami (Komisi II), ini sudah lumayan baik. KPU dan Bawaslu telah buat kemajuan dan sekarang ini mereka (KPU dan Bawaslu) sedang melakukan pendataan verifikasi faktual istilahnya," ungkap Syamsurizal.
Ada 18 partai politik yang sudah lulus registrasi administrasi. Diantaranya 9 partai lama yang sudah ada di parlemen dan tidak perlu lagi melakukan verifikasi faktual, 5 partai yang sebelumnya tidak lulus verifikasi faktual, dan 4 partai baru.
"Jadi, ada 9 partai lagi yang sedang dalam proses verifikasi faktual. Nanti setelah itu KPU akan melakukan penetapan bagi partai yang bisa masuk duduk dan bersaing pada penyelenggaran pemilihan anggota legislatif di 14 Februari 2024. Penetapannya di tanggal 14 desember 2022," papar Politisi PPP ini.
Baca juga : Ampera Sandi Uno Palembang Salurkan Sembako Murah
Dalam kesempatan itu Syamsurizal mewakili Komisi II juga menanggapi respon masyarakat yang menilai kurangnya transparansi SIPol (Sistem Informasi Politik) oleh KPU.
"Sipol itu memang sifatnya nasional dan ada di KPU. Sikap itu kan di partai masing-masing, yaitu di tiap daerah. Saya mengikuti perkembangannya, mereka transparan. Sipol itu melihat berapa jumlah anggota dari masing-masing partai. Dilihat dan dicek ktpnya satu persatu, kerjanya cukup berat. Karena sedang dalam proses, jadi belum masanya membuka-buka," jelas Syamsurizal.
Menurut Syamsurizal tahapan dari proses pemilu kali ini memang cukup berat dan memakan waktu. Karena menyangkut dengan Sistem Informasi KeAnggotaan Partai (SIKAP).
"Verifikasi faktual paling berat dilihat dri keanggotaan. Tidak mudah memang, karena menyangkut dengan SIKAP. Jadi akan di-drop lagi ke Sistem Informasi Politik di masing-masing partai dan di-drop ke KPU untuk masuk Sistem Informasi Politiknya. Nanti baru ditengok, mana yang lulus dan tidak lulus," tutup Legislator Dapil Riau I. (RO/OL-7)
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved