Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (13/10) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi pembiayaan Al-Murabahah pada BPRS Bangka Selatan (Basel) dengan kerugian Rp530 juta.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi mengatakan ketujuh tersangka itu antara lain Bambang Ermanto selaku Account Officer BPRS Basel Yusman, Yogi Aru Setiawan, Basti dan Abdul Rohim selaku Account Officer BPRS Basel.
"Tersangka lainya Andri Padri alias Paten selaku apraisal dan legal BPRS Basel dan Afdal selaku swasta yang merupakan mantan narapidana kasus penggelapan," kata Maladi.
Dikatakan, kasus ini bermula pada Oktober 2015 saat Andri mengajak atau meminta Afdal mencari dokumen berupa KTP dan KK yang akan digunakan untuk dijadikan sebagai nasabah fiktif. "Keduanya berhasil mengumpulkan dokumen untuk enam nasabah fiktif dan melengkapi dokumen obyek jaminan, serta usaha yang disiapkan oleh pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Maladi, dokumen tersebut diserahkan Andri kepada Bambang, Yusman, Yogi, Basti, Abdul, untuk diproses mendapatkan persetujuan dan bisa diberikan uang pembiayaannya. Pada saat itu, menurut Maladi, tersangka Andri Padri meyakinkan bahwa enam nasabah tersebut merupakan masih merupakan kerabatnya.
"Namun dalam proses pembiayaan, Andri selaku legal, membuat hasil taksasi objek jaminan dan pelaku lainya Bambang, Yusman, Yogi, Basti, Abdul selaku AO membuat usulan pembiayaan tidak sebagaimana aturan yang berlaku di BPRS Basel," lanjutnya.
"Pada saat akan melakukan penandatangan akad dan pengambilan uang pembiayaan, pelaku sudah menyiapkan orang pengganti seolah olah sebagai nasabah yang tercantum dalam permohonan. Atas kejadian itu BPRS Basel mengalami kerugian sebesar Rp530 juta," imbuhnya. (OL-15)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
UNTUK mendorong kemandirian pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bank Indonesia perkuat sektor pertanian.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hilman Kurniawan dari Seadoo Racing Team tampil impresif di kelas Endurance Runabout GP1.
Melalui program edukasi Indonesia Fintech Youth Community (Infinity), Aftech menyambangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved