Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (13/10) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi pembiayaan Al-Murabahah pada BPRS Bangka Selatan (Basel) dengan kerugian Rp530 juta.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi mengatakan ketujuh tersangka itu antara lain Bambang Ermanto selaku Account Officer BPRS Basel Yusman, Yogi Aru Setiawan, Basti dan Abdul Rohim selaku Account Officer BPRS Basel.
"Tersangka lainya Andri Padri alias Paten selaku apraisal dan legal BPRS Basel dan Afdal selaku swasta yang merupakan mantan narapidana kasus penggelapan," kata Maladi.
Dikatakan, kasus ini bermula pada Oktober 2015 saat Andri mengajak atau meminta Afdal mencari dokumen berupa KTP dan KK yang akan digunakan untuk dijadikan sebagai nasabah fiktif. "Keduanya berhasil mengumpulkan dokumen untuk enam nasabah fiktif dan melengkapi dokumen obyek jaminan, serta usaha yang disiapkan oleh pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Maladi, dokumen tersebut diserahkan Andri kepada Bambang, Yusman, Yogi, Basti, Abdul, untuk diproses mendapatkan persetujuan dan bisa diberikan uang pembiayaannya. Pada saat itu, menurut Maladi, tersangka Andri Padri meyakinkan bahwa enam nasabah tersebut merupakan masih merupakan kerabatnya.
"Namun dalam proses pembiayaan, Andri selaku legal, membuat hasil taksasi objek jaminan dan pelaku lainya Bambang, Yusman, Yogi, Basti, Abdul selaku AO membuat usulan pembiayaan tidak sebagaimana aturan yang berlaku di BPRS Basel," lanjutnya.
"Pada saat akan melakukan penandatangan akad dan pengambilan uang pembiayaan, pelaku sudah menyiapkan orang pengganti seolah olah sebagai nasabah yang tercantum dalam permohonan. Atas kejadian itu BPRS Basel mengalami kerugian sebesar Rp530 juta," imbuhnya. (OL-15)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
PADA hari keempat setelah lebaran 2026, harga cabai rawit merah hari ini 24 Maret 2026 di pasar Kite Sungailiat Bangka, Provinsi Bangka Belitung mengalami lonjakan.
MENJELANG Lebaran 2026, harga pangan di Provinsi Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan, salah satunya harga daging ayam.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MENJELANG perayaan imlek dan bulan puasa Ramadan 2026, penjualan daging sapi di pasar kite, kota Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung, alami lonjakan signifikan.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved