Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (13/10) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi pembiayaan Al-Murabahah pada BPRS Bangka Selatan (Basel) dengan kerugian Rp530 juta.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi mengatakan ketujuh tersangka itu antara lain Bambang Ermanto selaku Account Officer BPRS Basel Yusman, Yogi Aru Setiawan, Basti dan Abdul Rohim selaku Account Officer BPRS Basel.
"Tersangka lainya Andri Padri alias Paten selaku apraisal dan legal BPRS Basel dan Afdal selaku swasta yang merupakan mantan narapidana kasus penggelapan," kata Maladi.
Dikatakan, kasus ini bermula pada Oktober 2015 saat Andri mengajak atau meminta Afdal mencari dokumen berupa KTP dan KK yang akan digunakan untuk dijadikan sebagai nasabah fiktif. "Keduanya berhasil mengumpulkan dokumen untuk enam nasabah fiktif dan melengkapi dokumen obyek jaminan, serta usaha yang disiapkan oleh pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Maladi, dokumen tersebut diserahkan Andri kepada Bambang, Yusman, Yogi, Basti, Abdul, untuk diproses mendapatkan persetujuan dan bisa diberikan uang pembiayaannya. Pada saat itu, menurut Maladi, tersangka Andri Padri meyakinkan bahwa enam nasabah tersebut merupakan masih merupakan kerabatnya.
"Namun dalam proses pembiayaan, Andri selaku legal, membuat hasil taksasi objek jaminan dan pelaku lainya Bambang, Yusman, Yogi, Basti, Abdul selaku AO membuat usulan pembiayaan tidak sebagaimana aturan yang berlaku di BPRS Basel," lanjutnya.
"Pada saat akan melakukan penandatangan akad dan pengambilan uang pembiayaan, pelaku sudah menyiapkan orang pengganti seolah olah sebagai nasabah yang tercantum dalam permohonan. Atas kejadian itu BPRS Basel mengalami kerugian sebesar Rp530 juta," imbuhnya. (OL-15)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Polda Kepulauan Babel menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden longsor di lokasi eks tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh pekerja.
SEBANYAK tujuh pekerja tambang tertimbun longsor tanah di lokasi tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
UNTUK mendorong kemandirian pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bank Indonesia perkuat sektor pertanian.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved