Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

UMKM di Cianjur Sulit Akses e-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

Benny Bastiandy
06/10/2022 22:14
UMKM di Cianjur Sulit Akses e-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi(DOK MI)

PELAKU UMKM di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berharap bisa mengakses e-katalog pengadaan barang dan jasa lokal. Namun, mereka masih terkendala dengan berbagai hal teknis.

Abdul Majid misalnya, ia mengaku belum bisa mengakses e-katalog lokal pengadaan barang dan jasa. Pelaku UMKM yang menggarap produk gula aren itu mengatakan belum memiliki jaringan. "Saya belum punya link-nya untuk masuk ke e-katalog lokal," kata Abdul yang juga Ketua Karang Taruna Surya Motekar Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikadu, Kamis (6/10).

Abdul mengaku keinginan menawarkan produknya pada e-katalog sangat besar. Apalagi sepengetahuannya, pemerintah pusat sudah membuka ruang agar pengadaan barang dan jasa harus mengakomodir produk-produk lokal atau dalam negeri.

"Peluang memasarkan produk juga kan lebih besar kalau masuk di e-katalog. Konsumen tinggal mencari produk yang dibutuhkan untuk pengadaaan barang dan jasa, terutama di pemerintahan," tuturnya.

Belum masifnya informasi mekanisme mengakses e-katalog, sebut Abdul, juga jadi kendala. Sehingga tak sedikit pelaku UMKM di daerah pelosok tak mengetahui mengenai hal tersebut.

"Kalau saya lihat sih informasinya kurang maksimal ke daerah pelosok. Jadi cukup sulit mengetahui cara mengakses e-katalog itu," pungkasnya.

Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusep, mengaku sudah menginisiasi ke setiap perangkat daerah maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) bisa melaksanakan belanja barang dan jasa melalui e-katalog lokal selain e-katalog nasional.

"Mudah-mudahan pada anggaran perubahan tahun ini sudah bisa dilaksanakan perangkat daerah maupun PPK belanja di e-katalog lokal. Idealnya sih bisa diterapkan sepenuhnya pada 2023. Sekarang dalam tahap pengenalan dulu," terang Jatnika beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, sebut Jatnika, di Kabupaten Cianjur sudah ada 13 etalase penyedia barang dan jasa yang sudah menampilkan produk mereka pada e-katalog. Di antaranya penyedia alat tulis kantor (ATK), makan dan minum, bahan makanan pokok, jasa keamanan, jasa kebersihan, bibit ternak, cinderamata, dan lainnya.

"Kalau untuk elektronik, alat berat, dan alat kesehatan belum masuk di e-katalog lokal. Sementara ini produknya tidak harus SNI. Sebab, produk lokal itu kan UMKM. Kalau ber-SNI itu kan produk menengah ke atas. Kalau produk makanan dan minuman paling harus dilengkapi PIRT," terangnya.

Sesuai regulasinya, sebut Jatnika, belanja pengadaan barang dan jasa minimalnya harus 40% menggunakan produk lokal. Hal tersebut tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 2/2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Nah, e-katalog lokal ini sebagai jawaban dari Instruksi Presiden. Pembelian barang dan jasa pemerintah memang akan semakin dikerucutkan secara elektronik atau online. Ini juga sebagaimana yang diamanatkan pada Pepres Nomor 16/2018 juncto 12/2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, ke depan pengadaan barang dan jasa pemerintah ini akan semakin mengerucut ke e-purchasing," bebernya.

Jantika menuturkan para penyedia barang dan jasa sudah banyak yang menanyakan teknis bisa menyediakan berbagai produk yang dijual di e-katalog lokal. Jatnika pun memastikan e-katalog lokal tidak akan sesulit e-katalog nasional.

"Untuk masuk (login), dia (penyedia barang dan jasa) cukup punya id password yang diberikan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Para penyedia bisa menampilkan produk-produk barang dan jasa disertai harga, gambar/foto produk, dan lainnya," pungkas Jatnika. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya