Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Masalah Lukas Enembe Berdampak Luas Pada Pembangunan Papua

Selamat Saragih
01/10/2022 20:17
Masalah Lukas Enembe Berdampak Luas Pada Pembangunan Papua
Human Studies Institute menggelar diskusi publik bertajuk "Quo Vadis Penegakan Hukum sebagai Instrumen Utama Pembangunan di Papua" di Jakart(dok.ist)

DIREKTUR Eksekutif Human Studies Institut, Rasminto, menilai, upaya penegakan hukum terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, merupakan bagian integral dari agenda pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Sementara perlawanan yang ditunjukan para pendukung Lukas Enembe dengan memblokade jalan membuat upaya mempercepat penyelesaian masalah hukum menjadi terhambat.

Rasminto menjelaskan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersamaan dengan pengumuman penetapan tersangka terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

"Baru Eltinus yang sudah ditahan KPK pada 14 September 2022. Di sisi lain, penetapan ini menjadi pro kontra karena kelompok pendukung kepala daerah, terutama pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe, memblokade aparat penegak hukum dengan membuat barikade di depan gerbang rumah Lukas Enembe," katanya dalam keterangannya, di Jakarta, yang dikutip Sabtu (1/10).

Dia menambahkan, KPK sudah dua kali memanggil secara resmi Lukas Enembe. Tetapi, tersangka mangkir dengan alasan sakit.

Menurut Rasminto, masalah Lukas Enembe tentu akan sangat berpengaruh terhadap terlaksananya pembangunan di Papua. "Tentunya persoalan Gubernur Papua ini merupakan persoalan penegakan hukum yang berdampak sangat luas terhadap tersendatnya pembangunan di Papua itu sendiri," ujarnya.

Menurut Rasminto, penanganan perkara Lukas Enembe membutuhkan pengawasan dan partisipasi publik. Publik harus mengetahui secara jernih pangkal perkara yang membelit tokoh asal Papua itu.

"Pengawasan oleh publik menjadi kunci penting untuk menjalankan check and balances, termasuk dalam proses penanganan kasus korupsi yang terjadi di Papua tanpa pandang bulu," katanya.

Rasminto mengatakan, keterlibatan partisipasi publik melalui pemantauan kinerja dan fakta-fakta hukum yang terjadi perlu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif.

Selain itu, jelasnya, juga menghindari potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penegak hukum maupun aparatur negara yang tersandung kasus korupsi. Maka agenda pembangunan akan terus berjalan atas kepastian hukum yang ditegakan.

"Maka dari itu, upaya keterlibatan publik ini penting, hal ini guna mendorong agar informasi penanganan kasus korupsi oleh penegak hukum terbuka bagi masyarakat termasuk aparatur yang tersandung kasus harus berjiwa kesatria terhadap kasus yang menimpa dirinya dengan taat mengikuti proses hukum berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia," ujarnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya