Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PERSATUAN Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Flores Timur (Flotim) melaporkan Alvin Lim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flores Timur, Selasa (27/9).
Dalam laporan polisi, Alvin Lim diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 Ayat 3.
Laporan itu bermula setelah ditemukannya unggahan Video di kanal YouTube, yang diunggah melalui akun YouTube Quotient TV yang berjudul “KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA”.
Baca juga: Para Jaksa di Cianjur Laporkan Alvin Lim ke Polisi
Konten tersebut diunggah dalam bentuk video dengan durasi lebih kurang 54 menit 27 detik.
Dalam unggahannya, Alvin menyatakan dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong.
Unggahan Alvin Liem di Youtube itu disinyalir tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, apabila ada yang dirugikan terhadap unggahan tersebut maka jalur yang di tempuh tidak melalui hak jawab. (OL-1)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 7 tahun.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Tim SAR gabungan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyisiran permukaan sungai. Metode observasi visual juga dilakukan dari darat menggunakan perahu LCR.
Program Jaksa Garda Desa mengambil tema Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Swasembada Pangan yang dirangkaikan dengan penanaman bawang merah.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved