Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SISWA Sekolah Luar Biasa (SLB) korban perundungan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami trauma psikologis. Jajaran kepolisian kini sudah mengamankan pelaku perundungan.
Kasatreksrim Polresta Cirebon, Komisaris Anton, menjelaskan, saat ini korban perundungan mengalami trauma psikologis.
"Berdampak terhadap mental," tutur Anton saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/9).
Namun, lanjut dia, karena keluarga masih sanggup menangani, saat ini korban masih berada di rumah bersama dengan keluarganya.
Sementara sebanyak tiga orang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan anak di bawah umur dan disabilitas sudah diamankan jajaran Polresta Cirebon.
"Orangtua korban yang sudah melakukan pelaporan ke polisi," tutur Anton.
Menurut dia, para pelaku juga masih di bawah umur. Mereka memiliki peran masing-masing saat melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
Ada yang menginjak bagian pundak korban, ada yang melakukan tendangan, dan ada pula yang memvideokan adegan perundungan serta penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi tidak Izinkan Jakmania ke Bandung saat Persib Kontra Persija
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti, salah satunya telepon seluler salah seorang pelaku yang digunakan untuk merekam," tutur Anton.
Terkait dengan kronologis kejadian, Anton menjelaskan perundungan dan penganiayaan dilakukan pada Senin (19/9) sekitar pukul 13.00 WIB di
sebuah gubug di dekat sawah Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, korban sedang lewat dan para pelaku tengah nongkrong. "Salah satu pelaku ada yang kenal, tetangga," tuturnya.
Lalu korban diajak ngobrol di gubug dan terjadilah perundungan dan penganiayaan tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku masih berada di Polresta Cirebon. Karena pelaku masih di bawah umur, mereka dikenakan Pasal 80 jo 76 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23/2022 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 hingga 9 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah mendalami apakah sebelumnya korban pernah mendapatkan tindakan yang sama. (OL-16)
Pemkab Cirebon telah menetapkan bahwa luas lahan sawah padi yang harus dilindungi mencapai 44 ribu hektare.
Larangan study tour ini bukan sekedar mengikuti perintah atasan, dalam hal ini Gubernur Jabar, tapi sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga
Untuk saat ini, lanjut Yeni, penyaluran bantuan dialihkan ke pemerintah desa dari sebelumnya disalurkan oleh kantor pos dan giro.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Kerusakan jalan sudah lama. Lebih dari sepuluh tahun
Pemkab Cirebon melakukan sejumlah Langkah untuk meningkatkan investasi di wilayahnya, termasuk investasi dari luar negeri.
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved