Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tilep Dana BOS dan PIP, Kepsek Di Manggarai Barat Masuk Bui

John Lewar
14/9/2022 22:35
Tilep Dana BOS dan PIP, Kepsek Di Manggarai Barat Masuk Bui
Ilustrasi(DOK MI)

SEORANG kepala sekolah (kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Manggarai Barat, NTT harus masuk bui karena diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp.653.473.536. FCM, Kepsek SMPN 2 Pacar, Manggarai Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan kini menjalani penahanan.

Selama menjabat sebagai kepala sekolah sejak tahun 2018 hingga 2020 yang bersangkutan (FCM red)diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan sehingga seluruh laporan keuangan ditemukan terjadi tumpang tindih dari hasil pelaporannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Mucolono, Rabu (14/9) mengatakan FCM ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dan dana PIP SMPN 2 Pacar tahun anggaran 2018 hingga 2020. Bambang mengatakan modus yang dilakukan FCM yaitu pengadaan barang fiktif.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka FCM dengan jenis selama 20 hari atau sampai batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana dalam ketentuan KUHAP," jelasnya seraya mengatakan FCM terancam ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya