Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menjerat SAS, pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan penegakan hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional dan prosedural.
"Pasti kita terapkan UU Perlindungan Anak. Harapan kami dengan dengan pembuktian yang kita sampaikan, hukumanya maksimal," kata Kapolda di Kupang, Senin (12/9).
Sejauh ini, korban kekerasan seksual yang dilakukan SAS, sebanyak 12 anak atau bertambah dari sebelumnya 6 anak berusia antara 13-19 tahun. Saat ini, SAS yang merupakan warga Kota Kupang dan calon pendeta tersebut sudah ditahan di Polres Alor dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terbongkar sejak 1 September 2022 setelah para korban melapor. Adapun kekerasan seksual diduga dilakukan sejak 2021 sampai Mei 2022.
Meski jumlah korban kini telah 12 orang, Kapolda mengimbau jika masih ada warga yang menjadi korban SAS agar tidak sungkan untuk melapor ke Polres Alor.
"Kalau masih ada keluarga korban dan belum terbuka, silakan melapor untuk melengkapi proses penyelidikan. Kasus ini akan dibuka secara terang benderang tetapi tentu privasi korban tetap dilindungi," kata Irjen Setyo.
Baca juga: Bupati Alor: Kasus Kekerasan Seksual tidak Ada Kaitan dengan GMIT
Sementara itu, pihak Polres bersama para pendeta juga melakukan pendampingan kepada para korban.
Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak NTT mengecam keras sejumlah media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membuka identitas korban kekerasan seksual di Alor ke publik.
"Mengecam keras segala bentuk pemberitaan media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membeberkan identitas korban," tulis Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dikutip dari pernyataan sikap yang dikeluarkan, Rabu (7/9) malam.
Ketua Majelis Sinode GMIT Pendeta Merry Kolimon mengatakan, pihaknya komitmen sungguh-sungguh untuk mengawal kasus ini demi kepentingan terbaik bagi korban.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menunda dan mempertimbangkan kembali penahbisan pelaku ke dalam jabatan pendeta sambil melakukan penjangkauan kepada para korban.
Saat ini, Majelis Sinode GMIT melakukan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarga melalui Rumah Harapan GMIT (RHG).
Menurutnya, pendampingan dan koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun persepsi bersama tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan lanjutan untuk korban dan keluarga, serta mempersiapkan korban dan keluarga untuk proses hukum mulai dari penyidikan sampai putusan pengadilan.
"Kami memandang bahwa hal yang diduga terjadi adalah hal yang benar-benar tidak bisa ditolerir. Ini adalah kejahatan yang sangat
melukai harkat dan martabat anak-anak yang menjadi korban," tandasnya. (OL-16)
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved