Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menjerat SAS, pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan penegakan hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional dan prosedural.
"Pasti kita terapkan UU Perlindungan Anak. Harapan kami dengan dengan pembuktian yang kita sampaikan, hukumanya maksimal," kata Kapolda di Kupang, Senin (12/9).
Sejauh ini, korban kekerasan seksual yang dilakukan SAS, sebanyak 12 anak atau bertambah dari sebelumnya 6 anak berusia antara 13-19 tahun. Saat ini, SAS yang merupakan warga Kota Kupang dan calon pendeta tersebut sudah ditahan di Polres Alor dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terbongkar sejak 1 September 2022 setelah para korban melapor. Adapun kekerasan seksual diduga dilakukan sejak 2021 sampai Mei 2022.
Meski jumlah korban kini telah 12 orang, Kapolda mengimbau jika masih ada warga yang menjadi korban SAS agar tidak sungkan untuk melapor ke Polres Alor.
"Kalau masih ada keluarga korban dan belum terbuka, silakan melapor untuk melengkapi proses penyelidikan. Kasus ini akan dibuka secara terang benderang tetapi tentu privasi korban tetap dilindungi," kata Irjen Setyo.
Baca juga: Bupati Alor: Kasus Kekerasan Seksual tidak Ada Kaitan dengan GMIT
Sementara itu, pihak Polres bersama para pendeta juga melakukan pendampingan kepada para korban.
Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak NTT mengecam keras sejumlah media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membuka identitas korban kekerasan seksual di Alor ke publik.
"Mengecam keras segala bentuk pemberitaan media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membeberkan identitas korban," tulis Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dikutip dari pernyataan sikap yang dikeluarkan, Rabu (7/9) malam.
Ketua Majelis Sinode GMIT Pendeta Merry Kolimon mengatakan, pihaknya komitmen sungguh-sungguh untuk mengawal kasus ini demi kepentingan terbaik bagi korban.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menunda dan mempertimbangkan kembali penahbisan pelaku ke dalam jabatan pendeta sambil melakukan penjangkauan kepada para korban.
Saat ini, Majelis Sinode GMIT melakukan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarga melalui Rumah Harapan GMIT (RHG).
Menurutnya, pendampingan dan koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun persepsi bersama tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan lanjutan untuk korban dan keluarga, serta mempersiapkan korban dan keluarga untuk proses hukum mulai dari penyidikan sampai putusan pengadilan.
"Kami memandang bahwa hal yang diduga terjadi adalah hal yang benar-benar tidak bisa ditolerir. Ini adalah kejahatan yang sangat
melukai harkat dan martabat anak-anak yang menjadi korban," tandasnya. (OL-16)
SEBUAH bangunan sekolah dasar (SD) di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), roboh.
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved