Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JUMLAH korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertambah dari enam orang menjadi 12 orang, ungkap pejabat Kepolisian Resor Alor.
"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau saat dimintai keterangan dari Kupang
pada Minggu (11/9).
Menurut dia, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS berusia 13 hingga 19 tahun.
Polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.
Baca juga: Tim SAR Evakuasi ABK Patah Kaki Terlilit Tali Kapal di Perairan Asahan
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.
Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon sebelumnya mengatakan bahwa gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.
Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.
Merry mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orangtua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses
hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.
Merry juga mengatakan bahwa gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS. "Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis," katanya. (Ant/OL-16)
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Kebiri kimia dilakukan lewat suntikan, menggunakan obat yang akan menurunkan kadar hormon testosteron yang nantinya akan berdampak pada berkurangnya libido atau dorongan seksual.
MA diminta menjatuhkan putusan kasasi pada terdakwa pemerkosa dua anak di Cibinong yang divonis bebas
Mahasiswa mendesak Ketua PN Cibinong mengevaluasi semua hakim dan memecat hakim yang membebaskan terdakwa pemerkosa.
"Saya sudah laporkan ke Pengadilan Tinggi dan Badan Pengawas. Sudah ada tim yang turun," kata dia.
Pada Selasa (30/4), Ketua PN Cibinong, Kabupaten Bogor Lendriati Janis resmi diberhentikan dan digantikan Irfanudin.
Saat ini, terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap 6 orang korban anak di Kabupaten Alor, NTT, telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor memberikan pendampingan kepada enam anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta.
Dia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan penegakan hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional dan prosedural.
Ia menilai penyebab fenomena tersebut karena dalam tiga bulan terakhir terjadi migrasi dukungan dari relawan Jokowi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved