Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mahasiswa di Cirebon Unjuk Rasa Tolak Penaikan Harga BBM Bersubsidi

Nurul Hidayah
01/9/2022 21:41
Mahasiswa di Cirebon Unjuk Rasa Tolak Penaikan Harga BBM Bersubsidi
Sejumlah mahasiswa juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (1/9).(ANTARA/Syaiful Arif)

TOLAK rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kamis (1/9) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung
DPRD Kota Cirebon.

Sembari membawa bendera dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana penaikan harga BBM bersubsidi mereka berjalan menuju Gedung DPRD Kota Cirebon. Namun, petugas Polres Cirebon Kota yang mengamankan unjuk rasa melarang mereka memasuki halaman gedung DPRD.

Mahasiwa akhirnya berorasi bergantian sambil membakar ban bekas di ruas Jalan Siliwangi, persis di depan Gedung DPRD. Ketua DPC GMNI Cirebon, Novian Rajabi, menjelaskan, wacana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat kecil.


Baca juga: Antrean Pembeli Pertalite Terjadi di SPBU-SPBU di Badung


"Wacana itu hanya memberikan dampak buruk pada perekonomian masyarakat," tegasnya.

Saat ini, lanjut Novian, masyarakat baru mulai bangkit dari pandemi covid-19. Dengan rencana penaikan harga BBM bersubsidi justru akan
berdampak buruk bagi perekonomian warga yang tengah berupaya untuk bangkit lagi.

"Kami menuntut pemerintah menetapkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dengan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi," tegas Novian.

Mahasiswa menyerukan, sejumlah langkah untuk tidak menaikkan harga BBM bisa dilakukan. Di antaranya dengan membeli BBM dari negara produsen minyak yang harganya termurah untuk meringankan beban APBN.

Mahasiswa juga mendesak Presiden RI mengevaluasi Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang tidak mampu menjalankan tugasnya. Terutama dalam mengatur dan mengawasi penyediaan hingga pendistribusian BBM, sehingga membuat pemerintah menetapkan kebijakan untuk menaikkan harganya. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya