Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS HIV/AIDS di Kota Bandung, Jawa Barat terlihat seperti fenomena gunung es. Kondisi ini makin diperparah dengan stigma negatif dan diskriminasi dari masyarakat terhadap para pengidap HIV/AIDS.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani di Bandung Senin (29/8), mengatakan semakin cepat penyakit ini bisa dideteksi, maka harapan hidup sehat dan produktif bagi pengidap HIV/AIDS semakin tinggi.
"Meskipun tidak bisa sembuh, tapi bisa berkurang sampai tidak bisa terdeteksi atau undetectable. Kalau tidak terdeteksi, dia tidak bisa menular. Karena itu kita harus mereka yang mengidap HIV/AIDS. Kalau tidak, nanti terlihatnya seperti fenomena gunung es," katanya.
Bagi Ira, stigma negatif tentang HIV/AIDS membuat para tenaga kesehatan sulit mendeteksi secara dini. Padahal, jika bisa dideteksi secara dini, masih ada kesempatan agar seseorang tidak masuk ke fase AIDS. "Jangan sampai ada yang meninggal karena sudah masuk fase AIDS. Kita berharap bisa menemukan dan mengobati dari fase HIV," harapnya.
"HIV/AIDS meski bisa diobati tapi pengidapnya tak akan pernah sembuh. Jika seseorang telah terdiagnosa HIV dan tercatat, serta terlaporkan dalam Sistem Informasi HIV (SIH), datanya akan terus ada sehingga jumlah kasusnya termasuk kumulatif," terangnya.
Beragam langkah telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung untuk mencegah dan mengatasi HIV/AIDS. Mulai dari tindakan promotif, kuratif, hingga rehabilitatif. Melalui tindakan promotif, Pemkot Bandung telah mengenalkan materi kesehatan reproduksi dari kalangan usia SMP atau remaja yang disesuaikan dengan kapabilitas usia mereka.
"Kita sudah ada program Hidup Sehat bersama Sahabat (HEBAT). Kita juga melakulan penyuluhan di tempat-tempat kerja. Lalu, pada tindakan prefentif, setiap ibu hamil harus melakukan pemeriksaan amanat standar pelayanan minimal bidang kesehatan, salah satunya tes HIV," ungkapnya.
Kemudian, jelas Ira, dari tindakan kuratif telah diterapkan Antiretroviral (ARV) terapi di rumah sakit dan beberapa puskesmas Kota Bandung. Selanjutnya, melalui tindakan rehabilitatif, dilakukan pendampingan untuk mengurai masalah psikologis, sosial, dan ekonomi dari HIV/AIDS.
Ia menekankan, tentu semua upaya ini harus dijalankan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terlebih dalam mengurangi stigma negatif dan diskriminasi bagi para pengidap HIV/AIDS. "Kalau kita tidak cari dan deteksi sedini mungkin, bisa jadi berpengaruh terhadap bonus demografi karena si penderita bisa menularkan. Kalau gaya hidupnya tidak diperbaiki lebih cepat, bisa masuk tahap AIDS," ujarnya. (OL-15)
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Sebagai langkah perbaikan, Perhutani bersama pengelola legal mulai memperbaiki infrastruktur yang rusak secara bertahap.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved