Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan mark up (penggelembungan) anggaran pengadaan marka jalan di salah satu kabupaten Sulsel yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp1,3 miliar.
Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel Komisaris Fadly, Senin (22/8), mengungkapkan, ketiga tersangka yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, anggota DPRD salah satu kabupaten di Sulsel, dan seorang pengusaha.
"Kasus pengadaan marka jalan itu pada tahun anggaran 2019, dengan nilai Rp4 miliar, dan mengakibatkan kerugian negara Rp1,3 miliar. Tersangkanya yaitu I, MII, dan GK," ungkap Fadly di Mapolda Sulsel, Senin.
Baca juga: Gubernur NTT Lantik George Hadjoh jadi Penjabat Wali Kota Kupang
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma, menambahkan, modus dari penggelembungan anggaran itu, pengerjaan marka jalan diberikan kepada pihak yang tidak berhak mengerjakannya, dan itu menyebabkan kerugian negara.
"Karenanya, kita kenakan hukuman sesuai pasal 3 subsidair pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tambah Helmi.
Dia menjelaskan, inisial I sebagai mantan kepala dinas saat itu selaku pengguna anggaran. "Kemudian memakai nama direktur perusahaan, yaitu GK (pengusaha), dan dipinjamkan kepada MII (anggota DPRD). Padahal, dia tidak berhak untuk mengerjakan, dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan tersebut," jelas Helmi.
Sehingga bisa disimpulkan jika itu merupakan perbuatan secara pribadi, dan tidak membawa institusi atau lembaga. (OL-16)
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
MENJELANG pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar pada 8-10 Agustus 2025, Partai NasDem menggelar kegiatan penanaman pohon di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
SULAWESI Selatan kembali menjadi sorotan politik nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak di Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkep.
STATUS Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis resmi ditetapkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, setelah seorang warga dilaporkan meninggal
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved