Senin 22 Agustus 2022, 21:25 WIB

Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Mark Up Anggaran Marka Jalan

Lina Herlina | Nusantara
Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Mark Up Anggaran Marka Jalan

DOK.MI
Ilustrasi koruptor

 

KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan mark up (penggelembungan) anggaran pengadaan marka jalan di salah satu kabupaten Sulsel yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp1,3 miliar.

Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel Komisaris Fadly, Senin (22/8), mengungkapkan, ketiga tersangka yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, anggota DPRD salah satu kabupaten di Sulsel, dan seorang pengusaha.

"Kasus pengadaan marka jalan itu pada tahun anggaran 2019, dengan nilai Rp4 miliar, dan mengakibatkan kerugian negara Rp1,3 miliar. Tersangkanya yaitu I, MII, dan GK," ungkap Fadly di Mapolda Sulsel, Senin.


Baca juga: Gubernur NTT Lantik George Hadjoh jadi Penjabat Wali Kota Kupang


Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma, menambahkan, modus dari penggelembungan anggaran itu, pengerjaan marka jalan diberikan kepada pihak yang tidak berhak mengerjakannya, dan itu menyebabkan kerugian negara.

"Karenanya, kita kenakan hukuman sesuai pasal 3 subsidair pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tambah Helmi.

Dia menjelaskan, inisial I sebagai mantan kepala dinas saat itu selaku pengguna anggaran. "Kemudian memakai nama direktur perusahaan, yaitu GK (pengusaha), dan dipinjamkan kepada MII (anggota DPRD). Padahal, dia tidak berhak untuk mengerjakan, dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan tersebut," jelas Helmi.

Sehingga bisa disimpulkan jika itu merupakan perbuatan secara pribadi, dan tidak membawa institusi atau lembaga. (OL-16)

Baca Juga

Medcom.id

LPSK Tetapkan Status Perlindungan Darurat Kepada Korban Pemerkosaan Parigi Moutong

👤Mitha Meinansi 🕔Rabu 07 Juni 2023, 11:25 WIB
LPSK menetapkan status perlindungan darurat terharap RO, korban pemerkosaan di Parigi...
MI/Benny

Sudah 6 Bulan Warga Binaan Lapas Cianjur Tinggal di Tenda Penampungan Pascagempa

👤Benny Bastiandy 🕔Rabu 07 Juni 2023, 10:40 WIB
Sejak gempa November 2022, warga binaan Lapas Cianjur masih tinggal di tenda penampungan karena proses pembangunan belum...
MI/Apul

Ini Langkah Pemkab Dairi Antisipasi El Nino

👤Apul Iskandar 🕔Rabu 07 Juni 2023, 09:20 WIB
Sejumlah antisipasi menghadapi el nino, termasuk menyiapkan dana dekonsentrasi dilakukan Pemkab...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya