Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Kepala Biro Umum Setda NTT George Hadjoh sebagai Penjabat Wali Kota Kupang, Senin (22/8).
George menggantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore-Hermanus Manu periode 2017-2022 yang masa jabatan mereka berakhir pada 22 Agustus 2022.
Seremoni pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri, pengucapan janji jabatan, penyematan tanda pangkat dan jabatan.
Selanjutnya penandanganan pakta integritas dan penyerahan memori jabatan dari wali kota sebelumnya, Jefri Riwu Kore, kepada pj wali kota.
Seusai pelantikan, George mengatakan, akan langsung bekerja untuk memajukan Kota Kupang. "Wartawan juga bagian dari kota ini, kita akan
bersama-sama memajukan kota ini," katanya.
Sementara itu, dalam Kepmendagri yang dibacakan saat pelantikan, George diberikan sejumlah tugas yakni melakukan pengisian jabatan dan
mutasi pegawai.
Baca juga: Presiden Jokowi Dielu-elukan Warga Saat Datangi Pasar Larangan
Sebagai pj wali kota, ia juga boleh membatalkan perizinan yang dikeluarkan wali kota sebelumnya, dan atau mengeluarkan perizinan baru yang berbeda dengan yang dikeluarkan penjabat sebelumnya.
Kewenangan lainnya ialah membuat kebijakan pemekaran daerah, serta membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan penjabat sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Mendagri.
Sebelumnya, Gubernur Laiskodat minta George membenahi sejumlah persoalan di Kota Kupang seperti pasar tradisional meliputi pengaturan pedagang dan harga cabai yang cenderung melonjak padahal produksi cabai petani di kabupaten lainnya di Pulau Timor melimpah.
"Kota Kupang mestinya menampung seluruh produk pertanian dari Kabupaten Kupang," kata Laiskodat.
Persoalan lain yang harus dilakukan pj wali kota ialah membersihkan kota dari sampah mulai dari jalan-jalan utama hingga jalan di kelurahan. Pelantikan pj wali kota dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kupang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) dari Kota Kupang dan Pemprov NTT. (OL-16)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penetapan yang dianggap sepihak ini memicu protes keras dari para calon yang namanya hilang dari daftar.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota Muslim pertama New York City dengan mengucapkan sumpah jabatan menggunakan Al-Qur’an.
Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota New York City (NYC) pada Kamis (1/1). Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di bekas stasiun kereta bawah tanah, Old City Hall
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan identitas utama Kementerian Haji dan Umrah harus dibangun dari karakter integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved